Suara.com - Laksamana Muda (Laksda) TNI Heru Kusmanto dipercaya Panglima TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Komandan Armada RI (Pangkoarmada RI). Diketahui ada 109 Perwira TNI yang dimutasi melalui Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 oleh Jenderal Andika Perkasa.
Salah satu perwira TNI yang dimutasi itu yakni Laksda Heru Kusmanto yang menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI kini dipromosikan menjadi Pangkoarmada RI. Ia menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid yang ditarik ke Mabes TNI dalam rangka persiapan pensiun. Yuk simak profil Laksda Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru ditunjuk Andika Perkasa berikut ini.
Profil Laksda Heru Kusmanto
Laksda TNI Heru Kusmanto lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Maret 1966 sehingga kini berusia 56 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan 34 tahun 1988.
Diketahui, Laksda Heru Kusmanto menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI sejak 1 Oktoober 2020. Ia kemudian dimutasi oleh Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto dari posisi Pangkoarmada II menjadi Asrenum Panglima TNI.
Sebelumnya berbagai jabatan mentereng pernah dipegang Laksda Heru Kusmanto. Ia pernah menjadi Komandan KRI-378 Sutedi Senoputra, Ajudan Wapres RI Boediono pada 2009-2012, Kepala Staf Guspurlatim hingga Panglima Komando Lintas Laut Militer.
Sebagai Pengkoarmada, Laksda Heru Kusmanto akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana Madya (Laksdya) TNI. Dengan promosi jabatan itu, Heru Kusmanto akan mendapatkan pangkat bintang tiga atau Laksdya. Sementara itu jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Laksma TNI Hery Puranto yang sebelumnya menjabat sebagai Irlog Itjen TNI.
Apa Itu Koarmada RI?
Koarmada RI merupakan satuan yang baru diresmikan pada Februari 2022 lalu. Pembentukan Koarmada RI ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.
Baca Juga: Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
Merujuk Pasal 57 ayat (1) Perpres 66/2019, Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima. Sebelum terbentuk Koarmada RI, sudah ada tiga komando armada yakni Komando Armada I hingga III. Tiga Komando Armada itu dipimpin oleh laksamana bintang dua (laksamana muda).
Dengan demikian Koarmada RI ini membawahi tiga Koarmada yang sudah ada sebelumnya. Koarmada RI dipimpin laksamana bintang tiga (laksamana madya). Dalam Pasal 57 ayat 2 Perpres 66/2019, Koarmada RI dipimpin oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Setop Pendekatan Militer di Papua Buntut Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika
-
Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika, KontraS Desak 6 Pelaku Anggota TNI Diproses di Peradilan Umum
-
Jenderal Andika Perkasa Mutasi Ratusan Perwira, Pangkoarmada hingga Kapuspen Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
-
Daftar 109 Perwira TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak