Suara.com - Laksamana Muda (Laksda) TNI Heru Kusmanto dipercaya Panglima TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Komandan Armada RI (Pangkoarmada RI). Diketahui ada 109 Perwira TNI yang dimutasi melalui Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 oleh Jenderal Andika Perkasa.
Salah satu perwira TNI yang dimutasi itu yakni Laksda Heru Kusmanto yang menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI kini dipromosikan menjadi Pangkoarmada RI. Ia menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid yang ditarik ke Mabes TNI dalam rangka persiapan pensiun. Yuk simak profil Laksda Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru ditunjuk Andika Perkasa berikut ini.
Profil Laksda Heru Kusmanto
Laksda TNI Heru Kusmanto lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Maret 1966 sehingga kini berusia 56 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan 34 tahun 1988.
Diketahui, Laksda Heru Kusmanto menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI sejak 1 Oktoober 2020. Ia kemudian dimutasi oleh Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto dari posisi Pangkoarmada II menjadi Asrenum Panglima TNI.
Sebelumnya berbagai jabatan mentereng pernah dipegang Laksda Heru Kusmanto. Ia pernah menjadi Komandan KRI-378 Sutedi Senoputra, Ajudan Wapres RI Boediono pada 2009-2012, Kepala Staf Guspurlatim hingga Panglima Komando Lintas Laut Militer.
Sebagai Pengkoarmada, Laksda Heru Kusmanto akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana Madya (Laksdya) TNI. Dengan promosi jabatan itu, Heru Kusmanto akan mendapatkan pangkat bintang tiga atau Laksdya. Sementara itu jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Laksma TNI Hery Puranto yang sebelumnya menjabat sebagai Irlog Itjen TNI.
Apa Itu Koarmada RI?
Koarmada RI merupakan satuan yang baru diresmikan pada Februari 2022 lalu. Pembentukan Koarmada RI ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.
Baca Juga: Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
Merujuk Pasal 57 ayat (1) Perpres 66/2019, Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima. Sebelum terbentuk Koarmada RI, sudah ada tiga komando armada yakni Komando Armada I hingga III. Tiga Komando Armada itu dipimpin oleh laksamana bintang dua (laksamana muda).
Dengan demikian Koarmada RI ini membawahi tiga Koarmada yang sudah ada sebelumnya. Koarmada RI dipimpin laksamana bintang tiga (laksamana madya). Dalam Pasal 57 ayat 2 Perpres 66/2019, Koarmada RI dipimpin oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Setop Pendekatan Militer di Papua Buntut Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika
-
Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika, KontraS Desak 6 Pelaku Anggota TNI Diproses di Peradilan Umum
-
Jenderal Andika Perkasa Mutasi Ratusan Perwira, Pangkoarmada hingga Kapuspen Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
-
Daftar 109 Perwira TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target