Suara.com - Laksamana Muda (Laksda) TNI Heru Kusmanto dipercaya Panglima TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Komandan Armada RI (Pangkoarmada RI). Diketahui ada 109 Perwira TNI yang dimutasi melalui Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 oleh Jenderal Andika Perkasa.
Salah satu perwira TNI yang dimutasi itu yakni Laksda Heru Kusmanto yang menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI kini dipromosikan menjadi Pangkoarmada RI. Ia menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid yang ditarik ke Mabes TNI dalam rangka persiapan pensiun. Yuk simak profil Laksda Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru ditunjuk Andika Perkasa berikut ini.
Profil Laksda Heru Kusmanto
Laksda TNI Heru Kusmanto lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Maret 1966 sehingga kini berusia 56 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan 34 tahun 1988.
Diketahui, Laksda Heru Kusmanto menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI sejak 1 Oktoober 2020. Ia kemudian dimutasi oleh Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto dari posisi Pangkoarmada II menjadi Asrenum Panglima TNI.
Sebelumnya berbagai jabatan mentereng pernah dipegang Laksda Heru Kusmanto. Ia pernah menjadi Komandan KRI-378 Sutedi Senoputra, Ajudan Wapres RI Boediono pada 2009-2012, Kepala Staf Guspurlatim hingga Panglima Komando Lintas Laut Militer.
Sebagai Pengkoarmada, Laksda Heru Kusmanto akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana Madya (Laksdya) TNI. Dengan promosi jabatan itu, Heru Kusmanto akan mendapatkan pangkat bintang tiga atau Laksdya. Sementara itu jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Laksma TNI Hery Puranto yang sebelumnya menjabat sebagai Irlog Itjen TNI.
Apa Itu Koarmada RI?
Koarmada RI merupakan satuan yang baru diresmikan pada Februari 2022 lalu. Pembentukan Koarmada RI ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.
Baca Juga: Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
Merujuk Pasal 57 ayat (1) Perpres 66/2019, Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima. Sebelum terbentuk Koarmada RI, sudah ada tiga komando armada yakni Komando Armada I hingga III. Tiga Komando Armada itu dipimpin oleh laksamana bintang dua (laksamana muda).
Dengan demikian Koarmada RI ini membawahi tiga Koarmada yang sudah ada sebelumnya. Koarmada RI dipimpin laksamana bintang tiga (laksamana madya). Dalam Pasal 57 ayat 2 Perpres 66/2019, Koarmada RI dipimpin oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jokowi Didesak Setop Pendekatan Militer di Papua Buntut Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika
-
Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika, KontraS Desak 6 Pelaku Anggota TNI Diproses di Peradilan Umum
-
Jenderal Andika Perkasa Mutasi Ratusan Perwira, Pangkoarmada hingga Kapuspen Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!
-
Daftar 109 Perwira TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru