Suara.com - Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo bernama Yusuf Pasau diperiksa oleh Polda Gorontalo lantaran diduga mengucapkan kata yang tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.
Mahasiswa tersebut diperiksa usai ramai beredar cuplikan video saat orasi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022) kemarin.
Dalam potongan video yang beredar, mahasiswa tersebut mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden. Video itu langsung viral dan ramai di media sosial.
Mahasiswa yang bersangkutan langsung diamankan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika, Sabtu (3/9/2022).
Kapolda Gorontalo menjelaskan tindakan kepolisian juga didukung oleh pihak kampus. Yusuf didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya saat diperiksa di Polda Gorontalo.
Pemeriksaan dilakukan Polda Gorontalo untuk mencegah dan mengamankan dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.
Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.
Baca Juga: Klarifikasi Permintaan Maaf Mahasiswa yang Hina Presiden saat Demo Tolak BBM, Publik: Gitu Doang?
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Klarifikasi Permintaan Maaf Mahasiswa yang Hina Presiden saat Demo Tolak BBM, Publik: Gitu Doang?
-
Harga BBM Naik! Buruh Rencanakan Demo 3 Titik di Surabaya
-
Dianggap Hina Presiden, Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap Polisi
-
Ribuan Mahasiswa dan Buruh di Kota Makassar Akan Berunjuk Rasa Besok, Tolak Kenaikan Harga BBM
-
Daripada Naikkan Harga BBM, DPRD Banyuwangi Ini Sarankan Pemerintah Potong Gaji atau Tunjangan Pejabat ASN 50 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini