Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial, cuitan seorang warganet yang mengeluh karena namanya tiba-tiba dicatut sebagai anggota partai partai politik (parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dalam cuitannya tersebut, ia menuangkan kekesalannya karena secara tiba-tiba namanya ada dan tertulis sebagai anggota dari Partai Keadilan dan Persatuan.
Lebih lanjut, dalam postingannya ia juga meminta warganet yang lain mencoba melihat apakah warganet lain juga memiliki kejadian serupa dimana namanya tercatut sebagai anggota parpol.
"Teman-teman, coba cek apakah namamu dicatut sebagai anggota parpol. Masa nama gue terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan. Dari mana. Kesel," ujar @pu** pada Sabtu (03/09/22).
Dalam unggahannya tersebut, warganet ini memberikan bukti tangkapan layar memperlihatkan namanya benar-benar terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan,
Tidak hanya itu, warganet ini juga turut memberikan informasi mengenai laman yang bisa dikunjungi untuk mengecek status anggota parpol tersebut. Warganet ini menjelaskan bahwa jika seandainya namanya sama, tercatut sebagai anggota parpol, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu.
Sebelumnya, KPU juga sudah mengimbau masyarakat untuk mengecek nama dan nomor induk kependudukan (NIK) lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk menghindari pencatutan nama oleh partai politik.
Lantas, bagaimanakah cara mengecek apakah nama dicatut parpol atau tidak? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak
Baca Juga: Safari Politik, Puan Maharani Sambangi Prabowo ke Hambalang
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fitur khusus bagi masyarakat untuk mengecek apakah namanya tercatut sebagai anggota parpol ataukah tidak.
Pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi infopemilu.kpu.go.id.
Dalam portal yang telah disediakan oleh KPU tersebut, masyarakat bisa melihat apakah namanya dicatut oleh parpol tertentu dan digunakan secara tidak bertanggung jawab seperti untuk daftar Pemilu, atau kah tidak.
Dalam mengecek hal tersebut, masyarakat cukup memasukkan nomor identitas di kolom yang sudah tersedia.
Berikut cara untuk mengecek nama di portal tersebut:
- Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
- Pilih menu “Cek Anggota Parpol”
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam kolom yang sudah disediakan
- Centang kolom “Im not a robot”
- Selanjutnya, klik “cari”
Kemudian, sistem akan mencocokkan NIK yang telah dimasukkan oleh masyarakat dengan data NIK yang dimasukkan partai dalam daftar keanggotaan partai yang terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
Berita Terkait
-
Safari Politik, Puan Maharani Sambangi Prabowo ke Hambalang
-
Jelang Pemilu 2024, KIPP Sumbar Desak Pemerintah Lahirkan Program Pencegahan Potensi Konflik
-
Galang Rambu Anarki, Lirik Lagu Iwan Fals
-
Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU
-
Survei SMRC: PKB Tikung Golkar Masuk 3 Besar, PDIP Masih Superior
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!