Suara.com - Anda mungkin bertanya, apakah motor wajib daftar MyPertamina untuk membeli BBM Subsidi? Program Subsidi Tepat di MyPertamina memang memungkinkan masyarakat untuk membeli BBM Pertalite dan Solar dengan harga murah. Seperti yang telah diketahui, bahwa Pertalite dan Solar menjadi BBM yang mendapatkan subsidi terbatas.
Subsidi Tepat MyPertamina adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, di mana harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Kabar yang terbaru, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM subsidi Pertalite, Pertamax, dan Solar, pada tanggal 3 September 2022, berlaku pukul 14.30 WIB. Pengumuman mengenai harga BBM naik telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan resminya. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa harga BBM naik merupakan pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa nantinya sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran karena dinikmati oleh kalangan mampu.
Berapa harga BBM subsidi yang terbaru? Daftar harga BBM terbaru, harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, dan harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500, naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Lantas, apakah motor wajib daftar MyPertamina?
Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat alias mobil saja.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan bahwa para pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite.
Cara Daftar MyPertamina
Baca Juga: Pengamat LAB 45 Sebut BLT Lebih Efektif Bantu Warga Miskin Dibandingkan Subsidi BBM
Simak informasi mengenai cara daftar Pertamina subsidi via Program Subsidi Tepat MyPertamina, di bawah ini:
1. Siapkan beberapa data diri berupa KTP, STNK, foto kendaraan, dokumen pendukung lain.
2. Kemudian, silakan login laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Setelah itu, klik informasi memahami persyaratan.
4. Kemudian daftar, dan simak serta pelajari instruksi dalam laman itu sebelum diikuti.
5. Tunggu pencocokan data, yaitu maksimal 7 hari kerja di alamat email yang terdaftar. Cek secara berkala di aplikasi MyPertamina atau bisa juga melalui laman MyPertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional