Suara.com - Anda mungkin bertanya, apakah motor wajib daftar MyPertamina untuk membeli BBM Subsidi? Program Subsidi Tepat di MyPertamina memang memungkinkan masyarakat untuk membeli BBM Pertalite dan Solar dengan harga murah. Seperti yang telah diketahui, bahwa Pertalite dan Solar menjadi BBM yang mendapatkan subsidi terbatas.
Subsidi Tepat MyPertamina adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, di mana harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Kabar yang terbaru, pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM subsidi Pertalite, Pertamax, dan Solar, pada tanggal 3 September 2022, berlaku pukul 14.30 WIB. Pengumuman mengenai harga BBM naik telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo melalui keterangan resminya. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa harga BBM naik merupakan pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa nantinya sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran karena dinikmati oleh kalangan mampu.
Berapa harga BBM subsidi yang terbaru? Daftar harga BBM terbaru, harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, dan harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500, naik menjadi Rp 14.500 per liter.
Lantas, apakah motor wajib daftar MyPertamina?
Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat alias mobil saja.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan bahwa para pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite.
Cara Daftar MyPertamina
Baca Juga: Pengamat LAB 45 Sebut BLT Lebih Efektif Bantu Warga Miskin Dibandingkan Subsidi BBM
Simak informasi mengenai cara daftar Pertamina subsidi via Program Subsidi Tepat MyPertamina, di bawah ini:
1. Siapkan beberapa data diri berupa KTP, STNK, foto kendaraan, dokumen pendukung lain.
2. Kemudian, silakan login laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Setelah itu, klik informasi memahami persyaratan.
4. Kemudian daftar, dan simak serta pelajari instruksi dalam laman itu sebelum diikuti.
5. Tunggu pencocokan data, yaitu maksimal 7 hari kerja di alamat email yang terdaftar. Cek secara berkala di aplikasi MyPertamina atau bisa juga melalui laman MyPertamina.
6. Apabila telah dikonfirmasi, silakan unduh QR Code dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.
Bagaimana, sudah terjawab bukan, apakah motor wajib daftar MyPertamina atau tidak. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas