Suara.com - Damri Cabang Lampung akan menyesuaikan tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
"Saat ini masih dilakukan pembaruan sistem tiket untuk menyesuaikan tarif bus AKAP," kata GM Damri Cabang Lampung, Fredrick Sakona saat dihubungi di Bandarlampung, Senin (5/9/2022).
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif bus paling tidak 20 persen dari harga biasanya dan akan direalisasikan ketika pembaruan sistem tiket selesai.
"Harga terbaru kami akan informasikan ke masyarakat setelah pembaruan sistem selesai," ujarnya.
Sementara itu, lanjut dia, untuk tarif bus perintis, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat atau Organda.
"Tarif bus perintis terbaru belum diputuskan karena harus berkoordinasi dengan Dishub dan Organda," tutur dia.
Tarif lama bus Damri dari Lampung rute Rajabasa, Bandarlampung – Gambir, Jakarta Kelas Bisnis adalah Rp210 ribu, kelas eksekutif Rp265 ribu, sementara royal class Rp300 ribu.
Presiden Joko Widodo pada Sabtu (3/9) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar. Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter, Begitu pula dengan solar subsidi dari Rp5.150 per liter liter menjadi Rp6.800 per liter. (Antara)
Baca Juga: Imbas BBM Naik, Tarif Bus AKAP Juga Naik Mulai dari 15 Persen!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana