Suara.com - Informasi mengenai tanggal merah bulan September 2022 menjadi salah satu hal yang sangat dinanti masyarakat. Biasanya banyak orang yang memanfaatkan libur di tanggal merah untuk beristirahat ataupun berlibur.
Lantas apakah di bulan September 2022 ada tanggal merah. Untuk itu, simak informasi megenai tanggal merah dan hari besar nasional maupun internasional bulan September 2022 selengkapnya berikut ini.
Berbeda halnya dengan bulan Agustus yang memiliki beberapa tanggal merah atau hari libur nasional, sayangnya tidak ada tanggal merah atau libur nasional pada bulan September 2022. Seperti yang dilansir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Mengacu pada SKB 3 Menteri terebut, tanggal merah atau hari libur nasional diberikan sebagai peringatan hari nasional, seperti peringatan bersejarah hingga hari besar keagamaan.
Meskipun demikian, masih ada tanggal merah sampai dengan penghujung tahun 2022, antara lain di bulan Oktober dan Desember 2022. Walaupun tidak ada tanggal merah atau libur nasional, terdapat beberapa hari besar nasional ataupun internasional yang diperingati pada bulan September 2022.
Setidaknya, terdapat 31 hari besar bulan September 2022 yang menjadi momentum berbagai peringatan. Lalu, apa saja peringatan hari besar nasional dan internasional bulan September 2022?
Hari besar nasional September 2022
Dirangkum dari dari situs resmi Perpustakaan Nasional RI, berikut ini beberapa hari besar nasional September 2022:
• 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (Polwan)
Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan September 2022, dari Hari Olahraga hingga G30S/PKI
• 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
• 4 September diperingati sebagai Hari Pelanggan Nasional
• 8 September diperingati sebagai Hari Pamong Praja
• 9 September diperingati sebagai Hari Olah Raga Nasional
• 11 September diperingati sebagai Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
• 14 September diperingati sebagai Hari Kunjung Perpustakaan
• 17 September diperingati sebagai Hari Perhubungan Nasional
• 17 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Nasional
• 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional
• 27 September diperingati sebagai Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel)
• 28 September diperingati sebagai Hari Kereta Api
• 29 September diperingati sebagai Hari Sarjana Indonesia
• 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI.
Hari Besar Internasional Bulan September 2022
Sementara itu, berikut ini beberapa hari besar internasional September 2022:
• 1 September diperingati sebagai Hari Jantung Dunia
• 4 September diperingati sebagai Hari Jilbab Internasional
• 5 September diperingati sebagai Hari Amal Internasional
• 8 September diperingati sebagai Hari Aksara Internasional
• 8 September diperingati sebagai Hari Rabies Sedunia
• 15 September diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional
• 16 September diperingati sebagai Hari Ozon Internasional
• 19 September diperingati sebagai Hari Internasional Berbicara Seperti Bajak Laut
• 21 September diperingati sebagai Hari Perdamaian Internasional
• 21 September diperingati sebagai Hari Alzheimer Sedunia
• 22 September diperingati sebagai Hari Bebas Kendaraan Bermotor
• 26 September diperingati sebagai Hari Bahasa Eropa
• 26 September diperingati sebagai Hari Kontrasepsi Sedunia
• 27 September diperingati sebagai Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
• 28 September diperingati sebagai Hari Jantung Sedunia
• 28 September diperingati sebagai Hari Hak Untuk Mendapatkan Informasi
• 30 September diperingati sebagai Hari Penerjemah Internasional
Itulah tadi informasi seputar tanggal merah bulan September 2022 dan hari besar bulan September 2022. Semoha bermanfaat!
(Putri Ayu Nanda Sari)
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing