Suara.com - Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E, berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke pengadilan. Gugatan itu bakal diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) mendatang.
Kedua lembaga itu digugat karena hasil temuannya yang menyebut kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat terjadi dilakukan Brigadir J. Deolipa menyatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga pro justitia.
"Dia itu kan bukan lembaga pro justicial, dia ini lembaga negara, enggak boleh ngurus-ngurus masalah personal begini. Kemudian dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum," kata Deolipa kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Menurut Deolipa, pernyataan kedua lembaga itu sangat berbahaya. Dikhawatirkan menimbulkan polemik di masyarakat.
"Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik kan. Enggak boleh membuat statement berbahaya. Ini kan berbuat onar mereka ini," ujarnya.
Dijelaskannya gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/9) depan. Gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan di lakukan terpisah.
Seperti diketahui Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satu temuannya, kekerasan seksual yang dialami Putri diduga kuat terjadi.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9) lalu.
Dugaan kuat itu dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya juga Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.
Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," kata Beka.
Dijelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, berbeda dengan laporan awalnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan pertama disebut terjadi rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022, belakangan penyidikannya telah dihentikan. Sementara kasus yang dimaksud Komnas Perempuan dan Komnas HAM terjadi di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Pelecehan hingga Perselingkuhan Putri Candrawathi, Kabareskrim Polri: Kebenaran Hakiki Hanya Milik Allah
-
Usut Tuntas Kasus Mutilasi 4 Warga Mimika oleh Prajurit, Panglima TNI Akan Gandeng Komnas HAM dan LPSK
-
Terkait Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf, Bareskrim Buka Suara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih