Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses kasus mutilasi warga sipil di Mimika, Papua, yang diduga dilakukan oleh enam prajurit TNI. Ia memastikan mengawal terus proses hukum terhadap para pelaku.
"Ya jangankan yang mutilasi, kasus-kasus yang sudah terjadi dua hari lalu juga masih kita kawal sekarang," kata Panglima TNI, Senin (5/9/2022).
Menurut Andika, sanksi hukum terhadap pelaku harus mencerminkan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.
Karena itu, ia memastikan akan benar-benar mengawal perjalanan penanganan kasus sampai tuntas.
"Kenapa? Saya peduli. Jangan sampai kemudian proses hukumnya ini mencederai mereka-mereka yang menjadi korban, mereka-mereka yang perlu diberikan keadilan, jadi itu sudah jelas," tutur Panglima TNI.
Ia bahkan siap untuk menggandeng lembaga lain yang fokus menangani permasalahan HAM dalam penanganan proses mutilasi.
"Saya terbuka dengan siapapun, dengan LPSK, Komnas HAM, semuanya kami terbuka. Kami sama sekali tidak menghalangi bahkan kami sangat akomodatif," kata Andika.
Diketahui, pihak TNI AD bergerak cepat mengusut kasus indikasi mutilasi yang dilakukan oleh enam orang oknum TNI di Mimika, Papua.
Mereka yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil tersebut telah diamankan oleh Subdenpom XVII/C Mimika.
Baca Juga: Komnas HAM Papua Minta Kasus Mutilasi Empat Warga Mimika Diusut Tuntas
Keenam anggota TNI AD yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan empat warga di Kabupaten Mimika Papua mulai menjalani penahanan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika. Mereka akan ditahan dalam waktu 20 hari ke depan.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya di Mabesad, Selasa (30/8/2022).
Masih menurut Tatang, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
Berita Terkait
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas
-
Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita