Ilustrasi penembakan (Pixabay)
Dua jam setelah peristiwa penembakan tersebut, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.
Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan perbuatannya itu dipicu karena dendam lama.
Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, Aipda RS terancam hukuman penjara selama 15 tahun, sesuai Pasal 338 KUHPidana. Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan kode etik Polri, dimana hukumannya masuk dalam kategori pidana serta diancam akan dipecat dengan tida hormat (PTDH).
Sementara jenazah korban, Aipda AK, kini sedang menjalani visum et repertum dan autopsy di rumah Bhayangkara Polri.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Komentar
Berita Terkait
-
4 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung: Korban Ditembak di Depan Anak dan Istri
-
Akan Diperiksan Dengan Lie Detector, Putri Candrawathi Bisa Menolaknya
-
Deolipa Melawan Dengan UU ITE
-
Kasus Polisi Tembak Polisi Terjadi di Lampung, Kesehatan Mental Aparat Dipertanyakan
-
Detik-detik Gempa Tewaskan 46 Orang di Sichuan China, Jiang Pasrah di Lantai 31 Apartemen
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak