Depok.suara.com - Kasus polisi tembak polisi terjadi di Lampung Tengah, korban Ahmad Karnaen ditemukan istrinya bersimbah darah di halaman rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat. Anggota Polsek Way Pengubuan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu mengalami luka tembak dan tergeletak.
Melihat suaminya tergeletak dengan bersimbah darah, sang istri lantas segera meminta meminta pertolongan dan membawa Ahmad ke Rumah Sakit Harapan Bunda Bandar Jaya. Setelah coba untuk diberi pertologan, pada akhirnya, nyawa Ahmad gagal tertolong.
Setelah proses penyelidikan mengungkapkan bahwa Ahmad ternyata ditembak teman kerjanya sendiri, sesama polisi bernama Rudi Suryanto. Rudi adalah pejabat sementara Kepala Unit Provos di Polsek Way Pengubuan. Kepala Provos Polres Lampung Tengah Sriwaluyo mengatakan, Rudi telah mengakui perbuatannya.
Rudi, tidak lama setelah itu dijemput Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Propam Polres Lampung Tengah tanpa perlawanan di rumahnya. Namun banyak yang mempertanyakan alasan yang bikin pria ini membunuh sesama polisi? Rupanya sudah ada riwayat perselisihan antara pelaku dengan korban.
“Pelaku Rudi merasa sakit hati karena korban menyampaikan hal yang pribadi di grup WhatsApp. Hingga tadi malam, pelaku melintas di depan rumah korban. Pelaku dan korban sempat bertemu di teras, hingga akhirnya terjadinya penembakan itu,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada Kompas.
“Kami lakukan pendalaman di lingkungan kerja dan keluarga korban, didapati korban punya hubungan yang tidak baik dengan pelaku,” tambah Zahwani.
Kasus polisi tembak polisi
Kasus di Lampung Tengah ini menambah deretan insiden serupa, sebelumnya publik juga diramaikan dengan isu Brigadir J. Selain itu ada juga temuan aparat polisi tak mampu menjaga emosi sehingga main tembak. Rekap korbannya meliputi sesama polisi dan warga sipil.
Baru Juli kemarin di Sulawesi Utara misalnya, seorang anggota Polsek Bunaken menembak warga sipil berinisial RL (38) bahkan di depan mata anak dan istri korban. Cerita versi polisi mengatakan: RL yang pertama menyerang si polisi menggunakan pecahan keramik sehingga polisi tersebut menembak untuk melindungi diri.
Baca Juga: Rumah Tangganya Hancur, Salmafina Sunan Anggap Karma Perselingkuhan Sang Ayah
Tapi Direktur LBH Manado Frank Tyson punya sisi lain cerita, bahwa korban menyerang karena sudah dianiaya lebih dulu oleh polisi. Jadi mula-mula ada warga melapor pada polisi soal RL mabuk dan membuat keributan, namun polisi yang dimintai bantuan malah melakukan menganiaya RL saat hendak menangkap.
Frank menyebut, korban tak terima dianiaya dan akhirnya melawan. Tentu saja daftar kasus pistol polisi menyalak tidak pada tempatnya bukan cuma itu. Sepanjang 2022 saja, pencarian singkat akan membuat kita menemukan kasus penyalahgunaan senjata api di Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan, dan yang paling menyeramkan: di Jakarta.
Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian Andy Suryadi menegaskan masalah laten penyalahgunaan senjata api semestinya diselesaikan secara internal oleh kepolisian. Kasus penembakan oleh aparat mengindikasikan rangkaian tes yang dilakukan internal kepolisian sebelum memberikan senjata api kepada anggota, belum maksimal.
“Problemnya hampir sama, yakni kurangnya pengawasan dan penindakan yang tidak tegas, atau tegas tapi kurang disosialisasikan. Seharusnya penindakan semisal dilakukan dengan tegas, harus disampaikan ke anggota lain agar menimbulkan efek jera,” kata Andy dilansir Tribunnews. “Perlu dicek berulang kali kondisi psikologi anggota apakah ada masalah soal itu [kesehatan mental].”
Pengamat Kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengatakan pimpinan Polri harusnya dituntut bertanggung jawab atas setiap penembakan yang terjadi. “Kapolri harusnya memperhatikan kesehatan mental dan jasmani para anggotanya. Kalau tidak melakukan itu, artinya pimpinannya abai dan juga wajib dikenai sanksi,” kata Bambang kepada Republika.
Kompolnas pernah melakukan survei penyalahgunaan senjata api di 34 Polda pada 2021. Hasilnya, ditemukan 784 kasus dalam rentang 2010-2021. Kesalahan terbanyak adalah kehilangan senjata api sebanyak 18,49 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sering Ugal-ugalan, Identitas Sopir Taksi Hijau Dikuliti Netizen: Buangan Bluebird!
-
Rupiah Loyo Lagi, Masih Betah di Level Rp 17.242/USD
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban
-
Muncul Spekulasi Liar, Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Kehadirannya di Lokasi Kecelakaan Kereta Bekasi
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Kena Sanksi FIFA, Ini Alasan John Herdman Panggil Pattynama dan Thom Haye ke TC Timnas Indonesia
-
Pendidikan sebagai Hak Universal atau Privilege Terselubung?
-
DPR Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Singgung Perlintasan Liar hingga Sistem Sinyal
-
iPhone Lipat Pertama Resmi Pakai Nama 'iPhone Ultra', MacBook Layar Sentuh Menyusul?