Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosha Hutabarat alias Brigadir J diperiksa dengan menggunakan lie detector atau uji kebohongan atau poligraf. Tiga tersangka yang sudah dites yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Suara.com - "Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Selain ketiga tersangka itu, tersangka lain yakni Putri Candrawathi juga harus melewati uji kebohongan, termasuk tersangka utama yakni Ferdy Sambo yang rencananya akan melewati uji lie detector pada Kamis (8/9/2022) besok
Lantas, apa itu poligraf dan bagaimana cara kerjanya?
Pengertian Poligraf
Poligraf atau lie detector atau uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau mengatakan yang sebenarnya. Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus tertentu karena berguna mengetes kejujuran tersangka atau terdakwa.
Berdasarkan Jurnal dengan judul “Kedudukan dan Kebasahan Hasil Pemeriksaan Poligraf dalam Sistem Pembuktan Pidana di Indonesia: Tinjauan Prinsip Keadilan yang Adil” karya Lovina, poligraf adalah sebuah mesin yang merekam perubahan fisiologis seseorang berupa detak jantung, pernafasan, teanan darah, dan kulit.
Cara Kerja Poligraf
Poligraf bekerja dengan menggunakan sensor yang ditempelkan ke bagian tubuh seseorang. Jika seseorang berbohong, maka detak jantung akan meningkat, ritme pernafasan akan berubah, tekanan darah akan naik, dan bulir keringatnya akan meningkat. Perubahan fisiologis ini muncul dari sinyal sensor yang terpasang di beberapa bagian tubuh dan ditampilkan dalam bentuk grafik tinta pena atau secara digital lewat komputer.
Baca Juga: Ketiga Tersangka KM RE dan RR Diperiksa Lie Detector, Ini Hasilnya
Poligraf menggunakan teknik comparison question dan teknik guilty knowledge. Teknik comparison question adalah membandingkan respons fisik seseorang ketika diberikan pertanyaan tentang kasus yang sedang ditangani dengan respon fisik seseorang ketika dieri pertanyaan tentang kasus lain yang sejenis.
Sementara itu, teknik guilty knowledge adalah pemberian pertanyaan secara acak antara pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani dengan kasus lain yang sejenis. Teknik ini hampir serupa dengan comparison question tetapi lebih acak cara penyampaiannya.
Selama pemeriksaan dengan poligraf, standar yang tak boleh luput adalah kondisi ruangan dan orang di ruangan tersebut. Kedua hal ini dapat menentukan hasil poligraf. Ruangan pemeriksaan polgraf harus tenang dan polisi tidak boleh berada di dalam ruangan selama pemeriksaan berlangsung.
Fase Teknik Pemeriksaan Poligraf
Terdapat empat fase selama pelaksanaan teknik pemeriksaan poligraf yakni:
1. Pre Interview
Berita Terkait
-
Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Sidang Deolipa Yumara Dimulai, Gugat Pencabutan Surat Kuasa Bharada E
-
Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Di Mako Brimob Kelapa Dua
-
Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan