Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosha Hutabarat alias Brigadir J diperiksa dengan menggunakan lie detector atau uji kebohongan atau poligraf. Tiga tersangka yang sudah dites yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Suara.com - "Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Selain ketiga tersangka itu, tersangka lain yakni Putri Candrawathi juga harus melewati uji kebohongan, termasuk tersangka utama yakni Ferdy Sambo yang rencananya akan melewati uji lie detector pada Kamis (8/9/2022) besok
Lantas, apa itu poligraf dan bagaimana cara kerjanya?
Pengertian Poligraf
Poligraf atau lie detector atau uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau mengatakan yang sebenarnya. Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus tertentu karena berguna mengetes kejujuran tersangka atau terdakwa.
Berdasarkan Jurnal dengan judul “Kedudukan dan Kebasahan Hasil Pemeriksaan Poligraf dalam Sistem Pembuktan Pidana di Indonesia: Tinjauan Prinsip Keadilan yang Adil” karya Lovina, poligraf adalah sebuah mesin yang merekam perubahan fisiologis seseorang berupa detak jantung, pernafasan, teanan darah, dan kulit.
Cara Kerja Poligraf
Poligraf bekerja dengan menggunakan sensor yang ditempelkan ke bagian tubuh seseorang. Jika seseorang berbohong, maka detak jantung akan meningkat, ritme pernafasan akan berubah, tekanan darah akan naik, dan bulir keringatnya akan meningkat. Perubahan fisiologis ini muncul dari sinyal sensor yang terpasang di beberapa bagian tubuh dan ditampilkan dalam bentuk grafik tinta pena atau secara digital lewat komputer.
Baca Juga: Ketiga Tersangka KM RE dan RR Diperiksa Lie Detector, Ini Hasilnya
Poligraf menggunakan teknik comparison question dan teknik guilty knowledge. Teknik comparison question adalah membandingkan respons fisik seseorang ketika diberikan pertanyaan tentang kasus yang sedang ditangani dengan respon fisik seseorang ketika dieri pertanyaan tentang kasus lain yang sejenis.
Sementara itu, teknik guilty knowledge adalah pemberian pertanyaan secara acak antara pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani dengan kasus lain yang sejenis. Teknik ini hampir serupa dengan comparison question tetapi lebih acak cara penyampaiannya.
Selama pemeriksaan dengan poligraf, standar yang tak boleh luput adalah kondisi ruangan dan orang di ruangan tersebut. Kedua hal ini dapat menentukan hasil poligraf. Ruangan pemeriksaan polgraf harus tenang dan polisi tidak boleh berada di dalam ruangan selama pemeriksaan berlangsung.
Fase Teknik Pemeriksaan Poligraf
Terdapat empat fase selama pelaksanaan teknik pemeriksaan poligraf yakni:
1. Pre Interview
Berita Terkait
-
Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Sidang Deolipa Yumara Dimulai, Gugat Pencabutan Surat Kuasa Bharada E
-
Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Di Mako Brimob Kelapa Dua
-
Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat