Para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosha Hutabarat alias Brigadir J diperiksa dengan menggunakan lie detector atau uji kebohongan atau poligraf. Tiga tersangka yang sudah dites yakni Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf.
Suara.com - "Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Selain ketiga tersangka itu, tersangka lain yakni Putri Candrawathi juga harus melewati uji kebohongan, termasuk tersangka utama yakni Ferdy Sambo yang rencananya akan melewati uji lie detector pada Kamis (8/9/2022) besok
Lantas, apa itu poligraf dan bagaimana cara kerjanya?
Pengertian Poligraf
Poligraf atau lie detector atau uji kebohongan adalah alat yang digunakan untuk mendeteksi apakah seseorang berbohong atau mengatakan yang sebenarnya. Alat ini biasanya digunakan untuk pemeriksaan kasus tertentu karena berguna mengetes kejujuran tersangka atau terdakwa.
Berdasarkan Jurnal dengan judul “Kedudukan dan Kebasahan Hasil Pemeriksaan Poligraf dalam Sistem Pembuktan Pidana di Indonesia: Tinjauan Prinsip Keadilan yang Adil” karya Lovina, poligraf adalah sebuah mesin yang merekam perubahan fisiologis seseorang berupa detak jantung, pernafasan, teanan darah, dan kulit.
Cara Kerja Poligraf
Poligraf bekerja dengan menggunakan sensor yang ditempelkan ke bagian tubuh seseorang. Jika seseorang berbohong, maka detak jantung akan meningkat, ritme pernafasan akan berubah, tekanan darah akan naik, dan bulir keringatnya akan meningkat. Perubahan fisiologis ini muncul dari sinyal sensor yang terpasang di beberapa bagian tubuh dan ditampilkan dalam bentuk grafik tinta pena atau secara digital lewat komputer.
Baca Juga: Ketiga Tersangka KM RE dan RR Diperiksa Lie Detector, Ini Hasilnya
Poligraf menggunakan teknik comparison question dan teknik guilty knowledge. Teknik comparison question adalah membandingkan respons fisik seseorang ketika diberikan pertanyaan tentang kasus yang sedang ditangani dengan respon fisik seseorang ketika dieri pertanyaan tentang kasus lain yang sejenis.
Sementara itu, teknik guilty knowledge adalah pemberian pertanyaan secara acak antara pertanyaan yang berkaitan dengan kasus yang ditangani dengan kasus lain yang sejenis. Teknik ini hampir serupa dengan comparison question tetapi lebih acak cara penyampaiannya.
Selama pemeriksaan dengan poligraf, standar yang tak boleh luput adalah kondisi ruangan dan orang di ruangan tersebut. Kedua hal ini dapat menentukan hasil poligraf. Ruangan pemeriksaan polgraf harus tenang dan polisi tidak boleh berada di dalam ruangan selama pemeriksaan berlangsung.
Fase Teknik Pemeriksaan Poligraf
Terdapat empat fase selama pelaksanaan teknik pemeriksaan poligraf yakni:
1. Pre Interview
Berita Terkait
-
Apa Saja Peran Kombes Agus Nurpatria dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J?
-
Lie Detector Nyatakan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Jujur, Bagaimana Cara Kerjanya?
-
Sidang Deolipa Yumara Dimulai, Gugat Pencabutan Surat Kuasa Bharada E
-
Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice Di Mako Brimob Kelapa Dua
-
Direktorat Tindak Pidana Siber Periksa Ferdy Sambo Terkait obstruction of justice
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon