Suara.com - Bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terutama tenaga kerja, akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 dari pemerintah melalui Kemenaker. Adapun cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id yakni sebagai berikut.
Penting untuk diketahui, bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 dan memang membutuhkan bantuan, Kemnaker akan menyalurkan program BSU atah subsidi gaji bulan September 2022 untuk para karyawan sebesar Rp600 ribu.
Program BSU untuk para karyawan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2022
Untuk syarat penerima BSU atau subsidi gaji yaitu salah satu syaratnya pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya terdapat 16 jutaan pekerja yang upah minimumnya dibawah Rp3,5 juta sampai Juli 2022.
Selain syarat di atas, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menerima BSU atau subsidi upah dari pemerintah. Adapun syaratnya yaitu memiliki NIK dan diutamkan bekerja di bagian sektor industri seperti berikut:
- barang konsumsi
- transportasi
- aneka industri
- properti dan real estate
- perdagangan & jasa
Nah, untuk tahu apakah kamu masuk dalam daftar sebagai penerima subsidi gaji atau BSU 2022 atau tidak, kamu bisa akses situs informasi resmi melalui kemnaker.go.id. Untuk selenykapnya berikut ini cara cek penerima bsu 2022 di kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BSU 2022 Di Kemnaker.go.id
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Lengkapi data diri
- Aktivasi akun dengan OTP
- Log in dengan akun yang didaftarkan
- Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
- Cek notifikasi, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu termasuk 'Calon Penerima BSU' atau tidak
- Penerima BSU atau subsidi upah akan kembalo menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker, lalu masuk dengan akun yang terdaftar.
Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan
Baca Juga: Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Disebutkan sebelumnya bahwa pekerja yang terdaftar penerima BSU Subsidi Gaji 2022, akan menerima bantuan Rp600.000. Adapun penyaluran ini akan dicairkan pada bulan September 2022.
Demikian ulasan mengenai cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id lengkap dengan cara cek, jadwal pencairan, dan besarannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kemnaker Gandeng Pos Indonesia untuk Salurkan BSU 2022
-
Tidak Dapat BSU Padahal Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Begini Cara Lapornya
-
Selain Himbara, Kemnaker Gandeng Pos Indonesia Cairkan BSU 2022
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
-
Cara Cek BSU 2022 Sudah Cair atau Belum, Ini Panduan Periksa Bansos
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Darurat Limbah! Menteri LH Gugat PT Biotek Saranatama Usai Pestisida Racuni Sungai Cisadane
-
Korupsi Bea Cukai Makin Canggih! Mantan Petinggi KPK Bongkar Modus Baru Berbasis Digital
-
Prabowo Ngaku Tahu Dalang yang Jelek-jelekan Indonesia: We Are Not Stupid
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Viral Bus Listrik Transjakarta Terobos Lampu Merah di Gandaria, Pramudi Langsung Disanksi Tegas
-
Ketua Fraksi Golkar Minta Kader Jangan Pernah Serang Kebijakan Prabowo-Gibran!
-
KASBI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT untuk Lindungi Pekerja Rumah Tangga
-
Identitas Sudah Dikantongi, Kapolri Perintahkan Tangkap Pelaku Penembakan Pilot Smart Air
-
Prabowo Tegaskan Defisit APBN Tetap Terkendali di Bawah 3% dari PDB
-
Nyanyian Mantan Kasat Narkoba Seret Kapolres Bima Kota: Setoran Rp1 M Berujung Penonaktifan