Suara.com - Bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terutama tenaga kerja, akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 dari pemerintah melalui Kemenaker. Adapun cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id yakni sebagai berikut.
Penting untuk diketahui, bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 dan memang membutuhkan bantuan, Kemnaker akan menyalurkan program BSU atah subsidi gaji bulan September 2022 untuk para karyawan sebesar Rp600 ribu.
Program BSU untuk para karyawan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2022
Untuk syarat penerima BSU atau subsidi gaji yaitu salah satu syaratnya pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya terdapat 16 jutaan pekerja yang upah minimumnya dibawah Rp3,5 juta sampai Juli 2022.
Selain syarat di atas, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menerima BSU atau subsidi upah dari pemerintah. Adapun syaratnya yaitu memiliki NIK dan diutamkan bekerja di bagian sektor industri seperti berikut:
- barang konsumsi
- transportasi
- aneka industri
- properti dan real estate
- perdagangan & jasa
Nah, untuk tahu apakah kamu masuk dalam daftar sebagai penerima subsidi gaji atau BSU 2022 atau tidak, kamu bisa akses situs informasi resmi melalui kemnaker.go.id. Untuk selenykapnya berikut ini cara cek penerima bsu 2022 di kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BSU 2022 Di Kemnaker.go.id
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Lengkapi data diri
- Aktivasi akun dengan OTP
- Log in dengan akun yang didaftarkan
- Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
- Cek notifikasi, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu termasuk 'Calon Penerima BSU' atau tidak
- Penerima BSU atau subsidi upah akan kembalo menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker, lalu masuk dengan akun yang terdaftar.
Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan
Baca Juga: Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Disebutkan sebelumnya bahwa pekerja yang terdaftar penerima BSU Subsidi Gaji 2022, akan menerima bantuan Rp600.000. Adapun penyaluran ini akan dicairkan pada bulan September 2022.
Demikian ulasan mengenai cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id lengkap dengan cara cek, jadwal pencairan, dan besarannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kemnaker Gandeng Pos Indonesia untuk Salurkan BSU 2022
-
Tidak Dapat BSU Padahal Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Begini Cara Lapornya
-
Selain Himbara, Kemnaker Gandeng Pos Indonesia Cairkan BSU 2022
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
-
Cara Cek BSU 2022 Sudah Cair atau Belum, Ini Panduan Periksa Bansos
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi