Suara.com - Bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terutama tenaga kerja, akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 dari pemerintah melalui Kemenaker. Adapun cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id yakni sebagai berikut.
Penting untuk diketahui, bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 dan memang membutuhkan bantuan, Kemnaker akan menyalurkan program BSU atah subsidi gaji bulan September 2022 untuk para karyawan sebesar Rp600 ribu.
Program BSU untuk para karyawan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. Selain melalui Bank Himbara, program BSU ini juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2022
Untuk syarat penerima BSU atau subsidi gaji yaitu salah satu syaratnya pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya terdapat 16 jutaan pekerja yang upah minimumnya dibawah Rp3,5 juta sampai Juli 2022.
Selain syarat di atas, ada juga beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menerima BSU atau subsidi upah dari pemerintah. Adapun syaratnya yaitu memiliki NIK dan diutamkan bekerja di bagian sektor industri seperti berikut:
- barang konsumsi
- transportasi
- aneka industri
- properti dan real estate
- perdagangan & jasa
Nah, untuk tahu apakah kamu masuk dalam daftar sebagai penerima subsidi gaji atau BSU 2022 atau tidak, kamu bisa akses situs informasi resmi melalui kemnaker.go.id. Untuk selenykapnya berikut ini cara cek penerima bsu 2022 di kemnaker.go.id
Cara Cek Penerima BSU 2022 Di Kemnaker.go.id
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Lengkapi data diri
- Aktivasi akun dengan OTP
- Log in dengan akun yang didaftarkan
- Selanjutnya, lengkapi profil (biodata diri, status pernikahan, foto profil, lokasi)
- Cek notifikasi, kamu akan menerima notifikasi apakah kamu termasuk 'Calon Penerima BSU' atau tidak
- Penerima BSU atau subsidi upah akan kembalo menerima notifikasi penyaluran untuk dicek melalui situs resmi Kemenaker, lalu masuk dengan akun yang terdaftar.
Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan
Baca Juga: Cek BSU 2022 Muncul Notif Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Disebutkan sebelumnya bahwa pekerja yang terdaftar penerima BSU Subsidi Gaji 2022, akan menerima bantuan Rp600.000. Adapun penyaluran ini akan dicairkan pada bulan September 2022.
Demikian ulasan mengenai cara cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id lengkap dengan cara cek, jadwal pencairan, dan besarannya.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kemnaker Gandeng Pos Indonesia untuk Salurkan BSU 2022
-
Tidak Dapat BSU Padahal Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Begini Cara Lapornya
-
Selain Himbara, Kemnaker Gandeng Pos Indonesia Cairkan BSU 2022
-
Cara Cek Bansos BLT BBM Kemensos Rp 600 Ribu, Sudah Dapat Belum?
-
Cara Cek BSU 2022 Sudah Cair atau Belum, Ini Panduan Periksa Bansos
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja