Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong percepatan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Selain bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara), Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan, pelibatan PT Pos Indonesia dalam pencairan BSU belajar dari pengalaman pada 2021 lalu. Saat itu, pencairan BSU melalui pembukaan rekening kolektif (Burekol) dirasa kurang efektif. Sehingga keterlibatan PT Pos Indonesia ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran BSU.
"Selain bekerjasama dengan Himbara, kami juga mengikutsertakan PT Pos Indonesia. Ini belajar dari tahun lalu yang kita sudah menggunakan skema burekol ternyata masih juga ada yang tidak tersampaikan," tutur Ida dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, (6/9/2022).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16,19 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Di tahap pertama, Kemnaker telah menerima sekitar data 5,09 juta calon penerima BSU. Kemnaker mengusahakan penyaluran BSU 2022 akan mulai dilakukan pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke Bank Penerima. Jumat, mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," ucap Ida.
Adapun pencairan BSU 2022 diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedomen Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gai/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Dalam aturan tersebut beberapa syarat menerima BSU antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Penimbun 630 Liter Bio Solar di Batam Ditangkap, Begini Modusnya
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Samarinda, Pagar Kantor Gubernur Kaltim Roboh, Massa Paksa Masuk
-
Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, DPD PKS Solo Sentil Janji Kampanye Presiden Jokowi
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga Tiket Penyeberangan Calang-Sinabang Masih Belum Ada Kenaikan Pasca BBM Naik
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI