Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong percepatan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Selain bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara), Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan, pelibatan PT Pos Indonesia dalam pencairan BSU belajar dari pengalaman pada 2021 lalu. Saat itu, pencairan BSU melalui pembukaan rekening kolektif (Burekol) dirasa kurang efektif. Sehingga keterlibatan PT Pos Indonesia ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran BSU.
"Selain bekerjasama dengan Himbara, kami juga mengikutsertakan PT Pos Indonesia. Ini belajar dari tahun lalu yang kita sudah menggunakan skema burekol ternyata masih juga ada yang tidak tersampaikan," tutur Ida dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, (6/9/2022).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16,19 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Di tahap pertama, Kemnaker telah menerima sekitar data 5,09 juta calon penerima BSU. Kemnaker mengusahakan penyaluran BSU 2022 akan mulai dilakukan pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke Bank Penerima. Jumat, mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," ucap Ida.
Adapun pencairan BSU 2022 diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedomen Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gai/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Dalam aturan tersebut beberapa syarat menerima BSU antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Penimbun 630 Liter Bio Solar di Batam Ditangkap, Begini Modusnya
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Samarinda, Pagar Kantor Gubernur Kaltim Roboh, Massa Paksa Masuk
-
Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, DPD PKS Solo Sentil Janji Kampanye Presiden Jokowi
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga Tiket Penyeberangan Calang-Sinabang Masih Belum Ada Kenaikan Pasca BBM Naik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember