Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong percepatan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Selain bekerjasama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara), Kemnaker juga menggandeng PT Pos Indonesia sebagai instansi penyalur.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan, pelibatan PT Pos Indonesia dalam pencairan BSU belajar dari pengalaman pada 2021 lalu. Saat itu, pencairan BSU melalui pembukaan rekening kolektif (Burekol) dirasa kurang efektif. Sehingga keterlibatan PT Pos Indonesia ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran BSU.
"Selain bekerjasama dengan Himbara, kami juga mengikutsertakan PT Pos Indonesia. Ini belajar dari tahun lalu yang kita sudah menggunakan skema burekol ternyata masih juga ada yang tidak tersampaikan," tutur Ida dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa, (6/9/2022).
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16,19 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima BSU. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Di tahap pertama, Kemnaker telah menerima sekitar data 5,09 juta calon penerima BSU. Kemnaker mengusahakan penyaluran BSU 2022 akan mulai dilakukan pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke Bank Penerima. Jumat, mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," ucap Ida.
Adapun pencairan BSU 2022 diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedomen Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gai/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Dalam aturan tersebut beberapa syarat menerima BSU antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Penimbun 630 Liter Bio Solar di Batam Ditangkap, Begini Modusnya
-
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Samarinda, Pagar Kantor Gubernur Kaltim Roboh, Massa Paksa Masuk
-
Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM, DPD PKS Solo Sentil Janji Kampanye Presiden Jokowi
-
Purbalingga Siapkan Anggaran untuk Redam Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Harga Tiket Penyeberangan Calang-Sinabang Masih Belum Ada Kenaikan Pasca BBM Naik
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya
-
Jadwal Magang Nasional 2025 Batch 2: Dapatkan Uang Saku UMK dan Sertifikasi
-
Belum Ada Kata Sepakat, Shell Indonesia Mau Temui Pemerintah Lagi Bahas Stok BBM
-
Nego Alot, SPBU Vivo Dekati Kesepakatan Beli BBM 100 Ribu Barel dari Pertamina