Suara.com - Beberapa barang milik almarhum AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur dibawa oleh Penyidik Polres Ponorogo di Palembang pada Kamis (8/9/2022).
Barang-barang milik AM yang dibawa itu berupa beberapa pakaian yang dipakai saat korban berkegiatan di Pondok Pesantren Gontor.
“Penyitaan barang milik korban itu dilakukan untuk memenuhi alat bukti proses penyelidikan dugaan tindak kekerasan yang menewaskan korban AM," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas.
Sejak Rabu (7/9/2022) hingga beberapa hari ke depan, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berada di Palembang untuk menyelidiki kasus tersebut.
Penyidik menghimpun hasil autopsi jenazah korban yang baru selesai dilaksanakan oleh tim ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang siang tadi sekitar pukul 12.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Penyidik juga sudah mengambil keterangan dari orang tua korban untuk proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan di Ponpes tersebut.
"Selain itu, kami sudah mengambil keterangan dari ibu dan ayah korban Rabu (7/9) kemarin, untuk merampungkan proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan sehingga keluarga tidak perlu ke Ponorogo," tutur dia.
Sebelumnya diketahui, Nikolas menyebutkan dalam proses penyelidikan tersebut polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuhan dan staf pengajar Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, Ponorogo, dua santri rekan almarhum AM.
"Juga memeriksa dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," ujarnya seraya menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan kembali bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan saat ini, lanjutnya, diketahui peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AM itu berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku saat berkegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).
Polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit becak yang diduga digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu. "Selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," tegasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sesalkan Kasus Tewasnya Santri, MUI Berharap Pimpinan Ponpes Gontor Bisa Selesaikan Kasus dengan Keluarga
-
Sebanyak 16 Saksi Telah Diperiksa Oleh Polisi Terkait Tewasnya Santri Gontor Albar Mahdi
-
Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Becak dan Pentungan Kayu, Terkait Tewasnya Santri Gontor
-
Santri Gontor Tewas, Muhammadiyah: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
-
Dokter Forensik Dibantu Asisten Medis Masih Melakukan Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Gontor
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv