Suara.com - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak mengantongi Rp 24,5 Miliar dari tiga penyuapnya yang mengerjakan sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah Papua. Kekinian Ricky Ham masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sudah menetapkan Ricky Ham Pagawak secara resmi menjadi tersangka. Bersama tiga pihak kontraktor yakni, Simon Pampang (SP) Direktur Utama PT. Bina Karya Raya; Jusieandra Pribadi Pampang Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa; dan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Meski begitu KPK baru melakukan penahanan terhadap tersangka Simon dan Jusieandra. Sementara, Marten akan dijadwalkan ulang untuk dipanggil dan dilakukan penahanan.
"Besaran uang yang diberikan oleh para tersangka dimaksud kepada pada RHP (Ricky Ham Pagawak) selaku Bupati sekitar Rp24,5 Miliar,"kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Uang suap tersebut bertujuan agar Ricky Ham memberikan pengerjaan proyek bagi tiga tersangka di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Adapun rincian paket pekerjaan proyek yang diberikan Ricky Ham Pagawak kepada tiga tersangka.
Tersangka Jusieandra Pribadi mendapatkan 18 paket proyek dengan total nilai mencapai Rp 217,7 miliar, salah satunya pengerjaan pembangunan asrama mahasiswa Jayapura.
Kemudian, tersangka Simon mendapatkan enam paket proyek dengan nilai mencapai Rp 174,4 miliar. Terakhir, tersangka Marten mendapatkan tiga proyek dengan nilai pengerjaan Rp9,4 miliar.
Ketiga tersangka, kata Karyoto, dalam merealisasikan pemberian uang kepada Ricky Ham Pagawak secara transfer melalui rekening bank dengan menggunakan nama orang kepercayaanya.
Baca Juga: DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
Lebih dari itu, kata Karyoto, ternyata Ricky Ham diduga menerima sejumlah uang dari beberpa pihak lainnya. Hingga kini tim KPK masih terus mendalami.
"Terkait jabatannya, RHP diduga juga menerima uang dari beberapa pihak lainnya, yang
jumlahnya masih terus kami dalam pada proses penyidikan ini," imbuhnya
Untuk penyidikan lebih lanjut, KPK langsung menahan tersangka Simon dan Pribadi selama 20 hari pertama. Mulai 8 September sampai 27 September 2022.
Simon dan Pribadi akan mendekam di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Untuk tersangka Marten, KPK meminta agar kooperatif penuhi panggilan penyidik antirasuah.
"KPK mengingatkan tersangka lainnya untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim
Penyidik pada agenda pemeriksaan berikut," ujar Karyoto
Berita Terkait
-
DPR Sudah Nunggu, Jokowi Jangan Lelet Kirim Surpres untuk Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK
-
KPK Minta Rektor Unila Karomani Terus Terang Bila Ada Keterlibatan Pihak Lain
-
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
-
KPK Umumkan Bupati Mamberamo Tengah dan Tiga Pihak Swasta Tersangka Suap
-
Rugikan Negara Rp21,6 Miliar, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Kantongi Rp 4,4 Miliar dari Proyek Gereja Kingmi Mile 22
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub