Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menjadi sasaran peretas alias hacker. Kali ini, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim, berhasil mendapatkan surat-surat yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto angkat bicara soal klaimnya Bjorka tersebut. Ia juga membantah, kalau dokumen-dokumen yang ditujukan ke Jokowi telah diretas.
"Hoax itu," kata Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Wawan mengemukakan, kalau dokumen milik BIN aman terkendali. Ia bahkan menyebut, kalau dokumen BIN sudah terenkripsi secara berlapis. Dokumen yang dibuat BIN itu, kata Wawan, menggunakan samaran. Khususnya dokumen yang hendak dikirimkan ke Jokowi.
Menurutnya, dokumen yang dikirim ke Jokowi itu dilindungi oleh sandi. Dengan demikian, Wawan menyebut kecil kemungkinan dokumen BIN akan bocor.
"Selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor."
Surat BIN untuk Jokowi Diretas
Sebelumnya diberitakan, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah berhasil melakukan peretasan terhadap kumpulan dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Sementara di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari BIN.
Bjorka memamerkan hasil peretasannya itu melalui forum breached.to pada Jumat (9/9/2022). Dalam unggahannya, Bjorka menampangkan logo Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Surat Presiden Jokowi dan BIN Berkualifikasi Rahasia Beredar di Internet, Ini Tanggapan Istana
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang Bjorkan tulis pada unggahannya.
Kemudian di bawahnya terdapat bocoran isi dari dokumen yang diklaim didapatkan Bjorka. Seperti misalnya surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup dan surat rahasia kepada mensesneg dalam amplop tertutup.
Lalu ada pula dokumen soal gladi bersih dan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019. Dokumen lainnya yakni Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara hingga Penunjukan Plh Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra