Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menjadi sasaran peretas alias hacker. Kali ini, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim, berhasil mendapatkan surat-surat yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto angkat bicara soal klaimnya Bjorka tersebut. Ia juga membantah, kalau dokumen-dokumen yang ditujukan ke Jokowi telah diretas.
"Hoax itu," kata Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Wawan mengemukakan, kalau dokumen milik BIN aman terkendali. Ia bahkan menyebut, kalau dokumen BIN sudah terenkripsi secara berlapis. Dokumen yang dibuat BIN itu, kata Wawan, menggunakan samaran. Khususnya dokumen yang hendak dikirimkan ke Jokowi.
Menurutnya, dokumen yang dikirim ke Jokowi itu dilindungi oleh sandi. Dengan demikian, Wawan menyebut kecil kemungkinan dokumen BIN akan bocor.
"Selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor."
Surat BIN untuk Jokowi Diretas
Sebelumnya diberitakan, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah berhasil melakukan peretasan terhadap kumpulan dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Sementara di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari BIN.
Bjorka memamerkan hasil peretasannya itu melalui forum breached.to pada Jumat (9/9/2022). Dalam unggahannya, Bjorka menampangkan logo Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Surat Presiden Jokowi dan BIN Berkualifikasi Rahasia Beredar di Internet, Ini Tanggapan Istana
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang Bjorkan tulis pada unggahannya.
Kemudian di bawahnya terdapat bocoran isi dari dokumen yang diklaim didapatkan Bjorka. Seperti misalnya surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup dan surat rahasia kepada mensesneg dalam amplop tertutup.
Lalu ada pula dokumen soal gladi bersih dan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019. Dokumen lainnya yakni Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara hingga Penunjukan Plh Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru