Suara.com - Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menjadi sasaran peretas alias hacker. Kali ini, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim, berhasil mendapatkan surat-surat yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto angkat bicara soal klaimnya Bjorka tersebut. Ia juga membantah, kalau dokumen-dokumen yang ditujukan ke Jokowi telah diretas.
"Hoax itu," kata Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/9/2022).
Wawan mengemukakan, kalau dokumen milik BIN aman terkendali. Ia bahkan menyebut, kalau dokumen BIN sudah terenkripsi secara berlapis. Dokumen yang dibuat BIN itu, kata Wawan, menggunakan samaran. Khususnya dokumen yang hendak dikirimkan ke Jokowi.
Menurutnya, dokumen yang dikirim ke Jokowi itu dilindungi oleh sandi. Dengan demikian, Wawan menyebut kecil kemungkinan dokumen BIN akan bocor.
"Selalu dilakukan melalui kripto (sandi), dan kripto setiap saat diubah. Jadi dokumen BIN ke Presiden tidak bocor."
Surat BIN untuk Jokowi Diretas
Sebelumnya diberitakan, seorang hacker bernama Bjorka mengklaim telah berhasil melakukan peretasan terhadap kumpulan dokumen yang dikirimkan ke Presiden Jokowi. Sementara di dalamnya juga diklaim terdapat dokumen rahasia dari BIN.
Bjorka memamerkan hasil peretasannya itu melalui forum breached.to pada Jumat (9/9/2022). Dalam unggahannya, Bjorka menampangkan logo Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Surat Presiden Jokowi dan BIN Berkualifikasi Rahasia Beredar di Internet, Ini Tanggapan Istana
"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang Bjorkan tulis pada unggahannya.
Kemudian di bawahnya terdapat bocoran isi dari dokumen yang diklaim didapatkan Bjorka. Seperti misalnya surat rahasia kepada presiden dalam amplop tertutup dan surat rahasia kepada mensesneg dalam amplop tertutup.
Lalu ada pula dokumen soal gladi bersih dan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019. Dokumen lainnya yakni Pemberhentian dari Jabatan Administrator dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara hingga Penunjukan Plh Deputi Hukum dan PUU Tanggal 2 s.d. 9 Agustus 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial