Saat menjadi calon santri, ia ke mana-mana disuruh lari sambil digiring oleh ustadz pengurus menggunakan motor.
"Benar-benar kayak bebek digiring ke sawah," imbuhnya.
Pada tahun pertama saat masih menjadi anak baru, ia merasa masih mendapat perlakuan yang biasa. Ia biasa dihukum oleh pengurus rayon kelas 5.
Meskipun begitu, perlakuan yang diterima sudah terbilang sadis. Menurut penuturannya, setiap malam ada kegiatan mahkamah.
Mahkamah merupakan hukuman untuk orang-orang yang melanggar aturan pondok pada hari itu.
"Hukumannya ngapain? Disuruh masuk satu kamar, terus disuruh push up, sit up, kayang, kuda-kuda macam-macam. Keluar pasti keringetan," jelasnya.
Namun, hukuman bisa lebih parah jika yang menghukum sedang bad mood (suasana hati yang buruk). Santri bisa dipukul menggunakan tongkat besi, rantai, kabel tebal, dan lain sebagainya.
"Karena benda-benda itu aku sering banget ga bisa jalan. Selalu biru-biru kakiku," akunya.
Selain itu, di sana juga ada evaluasi setiap hari Jumat untuk anak baru. Satu gedung asrama dimasukkan ke satu ruangan, disuruh desak-desakan. Lalu dievaluasi kesalahan-kesalahan selama satu minggu.
"Yang kena masalah ya disuruh maju, terus dihajar. Yep, dihajar beneran," jelasnya.
Baca Juga: Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH
Hukuman itu berupa ditendang sampai menabrak lemari, dipukul sampai jatuh, ditampar, hingga dipukul pakai segala macam yang ada di ruangan. Dan itu semua tidak boleh dilawan, pasrah terima adanya.
"Emang sih mereka diajarin buat gak mukul di organ vital. Tapi tetap aja yang namanya dipukul ya sakit," katanya.
Ia mengungkapkan, yang sering kejadian adalah salah mukul atau tendang dan kena ulu hati. Kalau sudah seperti ini, yang kena bakal sesak napas. Dan cara menyembuhkannya dengan disuruh kayang.
Pada tahun kedua, lanjut dia, pengurus asrama sudah lepas tangan. Jika terkena masalah sama kelas 6 harus diurus sendiri.
"Ini lebih sadis soalnya kelas 6 punya ruangan sendiri sendiri dan bisa seenak jidatnya di ruangan mereka. Meskipun jenis hukumannya sama, cuma lebih parah aja caranya," ujarnya.
Ia mengaku pernah mendapat hukuman yang tak wajar saat menjabat sebagai sekretaris.
"Pernah jam 12 malam disuruh ke rooftop karena saat itu aku belum menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) kegiatan," tulisnya.
Di sana ia dihajar habis-habisan. Mulai menggunakan tongkat pramuka, rantai kecil, rantai besar, kabel segala ukuran, hingga kawat. Ia pun mengaku sempat tidak bisa berjalan karena perlakuan tersebut.
Selain itu, santri di sana juga sering mendapat hukuman harian seperti disuruh push up di lapangan yang panas, lari tanpa alas kaki, squat jump, guling-guling, dan masih banyak yang lainnya. Itu terjadi bila berurusan dengan anak kelas 6.
"Ada kejadian anak disuruh squat jump ratusan kali, terus gegara itu dia lumpuh," ujarnya.
Masih ada banyak perlakuan yang tidak manusiawi yang ia ceritakan. Menurutnya, tamparan, pukulan, tendangan sudah menjadi makanan sehari-hari para santri.
Ia pun mengungkapkan alasan kenapa ia keluar dari Ponpes Gontor. Bukan perkara kekerasan, namun ia keluar karena tidak sependapat dengan prinsip-prinsip dari pondok.
"Jadi meskipun udah biasa dengan kekerasan itu ya aku tetap menolak itu untuk dibenarkan," ujarnya.
Selain itu juga ada doktrin jika kehidupan di luar pondok sudah kacau balau. Para santri pun diminta untuk bersyukur karena berada di dalam pondok.
Dianiaya Senior
Pada Selasa (6/9/2022), Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo mengakui adanya dugaan penganiayaan terhadap santri AM (17) oleh sesama santri hingga mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," kata Juru Bicara Ponpes Darussalam Gontor Ustadz Noor Syahid di Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan kabar yang beredar, AM meninggal dunia setelah dianiaya santri senior. Pihak Ponpes Gontor sejauh ini hanya sebatas mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku, dengan mengeluarkannya.
Berita Terkait
-
Celetuk Albar Mahdi Sebelum Meninggal, Ingin Memperbaiki Sistem Ponpes
-
Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota
-
Buat Surat Kematian Palsu Santri di Gontor, Hotman Paris Desak Kapolres Periksa Dokter MH
-
Mantan Santri Gontor Ungkap Hukuman yang Diberikan Jika Melanggar Aturan
-
Keluarga Santri Gontor Tetap Lanjutkan Kasus Hukum Dugaan Penganiayaan, Usai Dikunjungi Pimpinan Ponpes
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi