Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal merasa was-was dengan kehadiran peretas atau hacker Bjorka. Pasalnya Bjorka sudah beberapa kali mengaku membocorkan data para elite negeri, tidak terkecuali dokumen Presiden RI.
Syamsurizal khawatir apabila hacker serupa kemudian menyasar data-data terkait dengan Pemilu 2024. Ia tidak ingin pelaksanaan Pemilu ternodai dengan tingkah laku para peretas.
"Kami khawatir ini menjadi semacam alat yang membuat hasil penyelenggaraan Pemilu menjadi tercela," ujar Syamsurizal dalam RDP dengan penyelenggara Pemilu di Komisi II DPR, Senin (12/9/2022).
Dia pun mengungkit soal aksi peretas asal Tiongkok yang terjadi saat penyelenggaran Pemilu 2014 lalu.
"Seperti terjadi pada Pemilu 2014 lalu, ada sekitar 250 para hacker dari China yang dikatakan apakah itu hoax, apakah itu benar tapi ini sempat mencemari penyelenggaraan pemilu kita," sambungnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang saat itu, Syamsurizal mengatakan bahwa para peretas disebut-sebut bisa mengubah calon pasangan yang sebelumnya menang, menjadi kalah.
"Dikatakan di situ 250 itu yang meng-hacker data-data yang membuat suatu pasangan menjadi menang dan suatu pasangan menjadi kalah," ujarnya.
Karena itu, Syamsurizal meminta Bawaslu untuk menyusun peraturan terkait yang nantinya bisa menjadi pedoman mencegah kebocoran data. Dengan begitu diharapkan peretas semacam Bjorka tidak dapat masuk ke dalam sistem Pemilu.
"Nah ini yang patut kita cemaskan, bagaimana pihak Bawaslu mengantisipasi hal ini dan ke depan menimbulkan semacam kepercayaan masyarakat. Kita yakin dengan segala macam teknologi, Bjorka tidak akan masuk berubah dan melakukan hacking-nya ke dalam pendataan kita khususnya data pemilu," tutur Syamsurizal.
Baca Juga: Profil Munir, Aktivis HAM dan Pendiri KontraS yang Kasusnya Disinggung Bjorka
Jual Beli Data
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta KPU RI mengantisipasi adanya jual beli data oleh para peretas atau hacker.
Hal itu ia sampaikan saat menyoroti kegandaan data perihal partai politik dan Pemilu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.
"Tetap harus dikawal terkait dengan proses pendaftaran kita yang kemarin, wabil khusus terkait kegandaan. Menurut saya ini tidak bisa dibiarkan dan kasus hacker hacker yang bermain jual data itu sangat mengancam proses kerja keras partai-partai untuk melakukan rekrutmen," kata Mardani, Senin.
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, Mardani mengusulkan agar ke depan KPU bisa lebih intens melakukan komunikasi dengan partai politik secara proaktif untuk untuk membangun kaderisasi yang baik.
"Karena kalau cuma pada hari H atau terakhir, itu Sipol dihidupkan tapi tidak ada updating-nya itu sangat mungkin. Tapi kalau diminta setiap parpol memang berat, per tahun melakukan updating dan itu sifatnya suka rela tapi kita bisa lihat mereka yang rajin pasti akan melakukan update," tutur Mardani.
Berita Terkait
-
Profil Munir, Aktivis HAM dan Pendiri KontraS yang Kasusnya Disinggung Bjorka
-
5 Teori Warganet Soal Motif dan Identitas Bjorka yang Sebenarnya, Orang Indonesia?
-
Daftar 7 Data 'Rahasia' yang Dibocorkan oleh Bjorka Sejauh Ini, Mengejutkan!
-
Perjalanan Kasus Munir dari 2004 hingga 2022: Mencuat Kembali usai Disinggung Bjorka
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!