- Menteri Agama RI mengimbau umat Islam menjaga ketenangan, keamanan, dan kebersamaan selama Idul Fitri 1447 H.
- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret, berdasarkan Sidang Isbat.
- Momentum Idul Fitri harus digunakan untuk mempererat ukhuwah serta menjaga stabilitas sosial di Indonesia.
Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjaga ketenangan dan kebersamaan selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut disampaikan usai pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah melalui Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama.
Menag menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial selama momentum Lebaran. Ia mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi juga ruang memperkuat persaudaraan.
“Kami mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan selama masa Lebaran tahun ini,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurutnya, Idul Fitri harus dimaknai sebagai momentum mempererat ukhuwah dan memperkuat silaturahmi antar sesama.
“Jadikan Idul Fitri sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah, menyambut silaturahim, dan menjaga stabilitas sosial sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Nasaruddin juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Islam di Tanah Air.
“Sebagai Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu (21/3). Keputusan itu diambil karena dari pemantauan hilal di sejumlah daerah tidak ada yang telah memenuhi kriteria MABIMS, yaitu standar yang digunakan Indonesia bersama Brunei, Malaysia, dan Singapura.
Baca Juga: Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
Dalam kriteria tersebut, hilal umumnya dinyatakan berpotensi terlihat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Berita Terkait
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1
-
Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran
-
Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu