Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram setelah dikonfirmasi.
"Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata I Nyoman Gede Surya melalui keterangannya, Senin (12/9/2022)
Permintaan pencekalan terhadap Lukas Enembe diminta oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) lalu. Sehingga, Lukas akan dilarang ke luar negeri sampai 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ucapnya.
I Nyoman Gede Surya menjelaskan setelah mendapatkan permintaan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, pihaknya pun langsung memasukan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia," katanya.
Dikabarkan di Periksa di Papua
Adapun informasi yang beredar, KPK dikabarkan sedang memeriksa Lukas Enembe di Papua hari ini. Belum diketahui apakah Lucas penuhi panggilan penyidik antirasuah. Rencana pemeriksaan dilakukan di Polda Papua.
Baca Juga: Masih Lengkapi Bukti, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberitaan Ali Fikri. Namun, Ali bisa menjelaskan kasus apa yang tengah diusut oleh KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe maupun pencekalan terhadap Gubernur Papua itu keluar negeri.
Berita Terkait
-
Masih Lengkapi Bukti, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Peran Kemendikbud dan Rektor Soal Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir Diperiksa KPK Soal Korupsi Helikopter AW-101, KPK Jadwal Ulang Panggilan
-
KPK Diminta Usul ke Jokowi Secepatnya Cari Sosok Pengganti Lili Pintauli Isi Kursi Kosong Pimpinan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba