Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram setelah dikonfirmasi.
"Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata I Nyoman Gede Surya melalui keterangannya, Senin (12/9/2022)
Permintaan pencekalan terhadap Lukas Enembe diminta oleh KPK pada Rabu (7/9/2022) lalu. Sehingga, Lukas akan dilarang ke luar negeri sampai 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ucapnya.
I Nyoman Gede Surya menjelaskan setelah mendapatkan permintaan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, pihaknya pun langsung memasukan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas seluruh Indonesia," katanya.
Dikabarkan di Periksa di Papua
Adapun informasi yang beredar, KPK dikabarkan sedang memeriksa Lukas Enembe di Papua hari ini. Belum diketahui apakah Lucas penuhi panggilan penyidik antirasuah. Rencana pemeriksaan dilakukan di Polda Papua.
Baca Juga: Masih Lengkapi Bukti, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberitaan Ali Fikri. Namun, Ali bisa menjelaskan kasus apa yang tengah diusut oleh KPK terkait pemeriksaan Lukas Enembe maupun pencekalan terhadap Gubernur Papua itu keluar negeri.
Berita Terkait
-
Masih Lengkapi Bukti, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Rektor Unila Karomani
-
Kasus Suap Rektor Unila, KPK Dalami Peran Kemendikbud dan Rektor Soal Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir Diperiksa KPK Soal Korupsi Helikopter AW-101, KPK Jadwal Ulang Panggilan
-
KPK Diminta Usul ke Jokowi Secepatnya Cari Sosok Pengganti Lili Pintauli Isi Kursi Kosong Pimpinan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
Tewas Ditembak Usai Rusak Pos Polisi, Pria di OKU Diduga Bukan ODGJ: Fakta Sebenarnya?
-
Presiden Prabowo Terima Undangan Kongres Projo, Hadir atau Tidak? Ini Kata Gerindra
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?