Suara.com - Seorang pakar keamanan siber, Aulia Postiera mengungkapkan kebocoran data merupakan salah satu kejahatan dunia maya yang sering terjadi. Data ini biasanya memuat informasi pribadi yang berasal dari Dukcapil lalu diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri.
Aulia menjelaskan bahwa data pribadi adalah data-data yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dukcapil. Kurang lebih ada 31 jenis data yang tersimpan di Dukcapil.
Lebih lanjut masih kata Aulia, Dukcapil juga menyimpan rekaman data biometrik penduduk karena ada proses pengambilan sidik jari, retina dan lain lain. Data-data tersebut merupakan validasi setiap penduduk Indonesia.
Atas data tersebut, Kemendagri lah yang memberikan hak akses kepada institusi, lembaga negara atau kepada korporasi. Hak akses ini digunakan untuk mengkonfirmasi atau memverifikasi penduduk dengan tujuan baik.
Namun hal ini justru membahayakan karena data pribadi bisa bocor atau diakses siapapun.
Masalahnya, secara hukum belum ada undang-undang soal perlindungan data pribadi. Sehingga jika terjadi kebocoran data, sudah ada payung hukum atas insiden tersebut.
Nantinya sanksi diberikan kepada pengelola atau penyimpan data pribadi karena tidak menjaga dan melindungi data tersebut.
"Berapa tahun terakhir, sejumlah aktivis mendorong agar DPR segera mengesahkan Undang-undang perlindungan data pribadi. Data pribadi harus dilindungi secara teknis maupun hukum," ucap dia saat berbincang di Kanal Youtube Novel Baswedan dikutip Beritahits.id pada Senin, (12/9/2022)..
Kebocoran data ini bisa berdampak pada kejahatan siber lain yang merugikan seperti kejahatan transaksi keuangan.
Baca Juga: Pembobolan Data oleh Bjorka, Pengamat: Pemerintah Punya Kebiasaan Menyangkal
Menurut Master Security IT ini data pribadi yang bocor dapat dimanfaatkan oleh penjahat. Lalu apa bahaya kalau data pribadi bocor? Jawabannya yaitu terjadinya kejahatan siber.
Kejahatan siber atau kejahatan dunia maya adalah sebuah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang seseorang.
"Yang paling sering terjadi di antaranya karding atau kejahatan kartu kredit, ada kejahatan pemerasan, penipuan online, skimming," kata Aulia.
Berita Terkait
-
Pembobolan Data oleh Bjorka, Pengamat: Pemerintah Punya Kebiasaan Menyangkal
-
Data Bocor di Mana-Mana, Puan Maharani Tuntut Pemerintah Segera Menambalnya
-
Data Warga RI Hingga Surat untuk Jokowi Bocor, Kepala BSSN : Harap Tenang, Tak Ada Sistem Elektronik yang Diserang
-
Maraknya Kebocoran Data di Indonesia, Tanggapan Kaspersky: Perlindungan Data Tanggung jawab Bersama
-
Kejahatan Siber Sangat Mengancam Masyarakat, Komisi I DPR Minta Segera Audit Keamanan Siber
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?