Suara.com - Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski merasa janggal atas keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak melanjutkan laporannya terkait perayaan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani di rapat paripurna.
Joko mempertanyakan mengapa dalam pengambilan keputusan itu, ia sebagai pelapor tidak diikutsertakan.
"Jadi bagaimana saya sebagai pelapor bisa menyaksikan secara langsung jalannya sidang MKD tersebut ini kan bukan sidang in absentia dan tiba-tiba saya membaca dari berita media, ternyata MKD telah memutuskan laporan kepada Ibu Puan Maharani Ketua DPR RI tidak diteruskan?" kata Joko dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
Terkait laporannya yang tidak ditindak lanjut, Joko mengatakan seharusnya DPR dapat membuka ruang dialog dan komunikasi dari setiap laporan yang masuk. Termasuk laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik Puan Maharani.
"Jangan malah MKD melaksanakan sidang hasil putusan dan memutuskan tidak melanjuti pelaporan tersebut, tanpa mengundang atau menghadirkan pihak pelapor," ujar Joko.
"Ini kan bukan sidang in absentia? Dan pelaporan saya terhadap Ketua DPR RI bersifat kritik otokritik yang bersifat konstruktif tanpa bermaksud menyerang atau tendensius," kata Joko.
Setop Kasus Puan
Diketahui, MKD DPR RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun di rapat paripurna.
Baca Juga: Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop
"Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Puan Maharani Fraksi PDIP tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD memberikan rehabilitasi terhadap teradu," kata Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam membacakan keputusan, Selasa (13/9/2022).
Dalam keputusannya, MKD menegaskan bahwa teradu Puan Maharani tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rapat paripurna.
"Namun, teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR karena di hari yang sama rapat paripurna bertepatan dengan hari ulang tahun teradu," kata Dek Gam.
Dek Gam menyampaikan MKD juga tidak menemukan bukti terkait pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada Puan.
"Bahwa MKD DPR RI tidak menemukan bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Puan Maharani," ujar Dek Gam.
Dianggap Ultah Biasa
Berita Terkait
-
Drama Ultah Puan Maharani saat Demo BBM: Picu Amarah hingga Laporan ke MKD DPR Disetop
-
Siapa Effendi Simbolon? Dilaporkan ke MKD DPR karena Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas
-
Buat Risih Prajurit karena Sebut TNI Kayak Gerombolan, Ormas Ini Desak Effendi Simbolon Minta Maaf
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Effendi Simbolon Bakal Dilaporkan ke MKD Hari Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim