Suara.com - Aksi pelaku penipuan yang mengaku dukun akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial IS asal Brebes, Jawa Tengah itu berhasil diciduk Polres Polres Metro Tangerang Kota melalui unit reskrim Polsek Neglasari, setelah mengaku bisa menggandakan uang.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/9/2022). Aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya, Mashadi, melapor ke polisi karena dirugikan sang "dukun".
Korban yang merupakan warga Cirebon ini tak terima kehilangan motor dan dua unit ponsel di TPU Selapajang Neglasari. Ia pun langsung melapor ke kepolisian, yang setelah berhari-hari pencarian, akhirnya dapat menangkap pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan. Barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (13/9/2022).
Setelah ditangkap, modus penipuan pelaku pun diungkap kepolisian. Pelaku ternyata mengaku ke korban bahwa dirinya merupakan pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.
Tak sampai di situ, pelaku juga menunjukkan bakatnya sebagai "dukun". Ia memamerkan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh, meski tidak diketahui secara detail bagaimana ia melakukannya.
Begitu korban percaya, pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi itu, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib. Lagi-lagi korban yang telah terpesona dengan ilmu pelaku, merasa percaya.
Namun setelah menunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Dua nomor dari ponsel korban juga tidak bisa lagi dihubungi. Korban pun tersadar telah ditipu.
Setelah menyadari situasinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa ke sejumlah korban dengan dua modus. Modus pertama mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna.
Sedangkan modus kedua menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun, syaratnya korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," lanjut Zain Dwi Nugroho. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
-
Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang
-
Pria Asal Brebes Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang Ternyata Penipu, Gondol HP dan Motor Korban
-
Viral Keturunan Kesultanan Bima Sebut Firdaus Diketawai Warga Bima Karena Ngaku-ngaku Cucu Sultan: Apa Enggak Malu
-
Sudah Geram! Dewi Ratna Tantang Firdaus Oiwobo Datang ke Istana Bima : Tunjukkan Kalau Kamu Benar Cicit Sultan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka