Suara.com - Aksi pelaku penipuan yang mengaku dukun akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial IS asal Brebes, Jawa Tengah itu berhasil diciduk Polres Polres Metro Tangerang Kota melalui unit reskrim Polsek Neglasari, setelah mengaku bisa menggandakan uang.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/9/2022). Aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya, Mashadi, melapor ke polisi karena dirugikan sang "dukun".
Korban yang merupakan warga Cirebon ini tak terima kehilangan motor dan dua unit ponsel di TPU Selapajang Neglasari. Ia pun langsung melapor ke kepolisian, yang setelah berhari-hari pencarian, akhirnya dapat menangkap pelaku bersama barang bukti.
"Pelaku sudah ditangkap dan diamankan. Barang buktinya juga satu unit motor dan dua unit ponsel yang merupakan milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Selasa (13/9/2022).
Setelah ditangkap, modus penipuan pelaku pun diungkap kepolisian. Pelaku ternyata mengaku ke korban bahwa dirinya merupakan pemuka agama di Mauk, Kabupaten Tangerang.
Tak sampai di situ, pelaku juga menunjukkan bakatnya sebagai "dukun". Ia memamerkan ilmu merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh, meski tidak diketahui secara detail bagaimana ia melakukannya.
Begitu korban percaya, pelaku mengajak korban untuk melakukan ziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. Di lokasi itu, pelaku kemudian meminjam motor dan dua ponsel korban dengan alibi untuk dibersihkan dari ritual ghaib. Lagi-lagi korban yang telah terpesona dengan ilmu pelaku, merasa percaya.
Namun setelah menunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Dua nomor dari ponsel korban juga tidak bisa lagi dihubungi. Korban pun tersadar telah ditipu.
Setelah menyadari situasinya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp26 juta. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Baca Juga: Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
Dalam keterangannya, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa ke sejumlah korban dengan dua modus. Modus pertama mengaku sebagai dukun untuk mengatasi guna-guna.
Sedangkan modus kedua menawarkan pekerjaan dengan pendapatan per jam. Namun, syaratnya korban harus membayar diawal untuk urusan administrasi.
"Kepolisian sekarang sedang melakukan pemeriksaan dan juga menghubungi korban lainnya yang sudah ditipu oleh pelaku," lanjut Zain Dwi Nugroho. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dukun modus pengganda uang ditangkap Polres Metro Tangerang
-
Ngaku Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Dukun Tipu 20 Warga di Tangerang
-
Pria Asal Brebes Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang Ternyata Penipu, Gondol HP dan Motor Korban
-
Viral Keturunan Kesultanan Bima Sebut Firdaus Diketawai Warga Bima Karena Ngaku-ngaku Cucu Sultan: Apa Enggak Malu
-
Sudah Geram! Dewi Ratna Tantang Firdaus Oiwobo Datang ke Istana Bima : Tunjukkan Kalau Kamu Benar Cicit Sultan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar