Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Kota Yogyakarta, setelah pengembalian kedua aset itu ke Pemda DIY.
"Enggak ada yang di-PHK, kalau di-PHK malah punya masalah," kata Sultan HB X di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).
Perseroan Terbatas Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku perusahaan pengelola telah menyerahkan aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro setelah kontrak dengan Pemda DIY berakhir pada tanggal 12 September 2022.
Pemda DIY kemudian menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai perusahaan pengelola yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022.
Menurut Sultan, penunjukan itu sembari menunggu negosiasi lebih jauh apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.
Selama masa perpindahan manajemen yang lama ke manajemen baru, Sultan meminta PT Setia Mataram Tritunggal tidak menutup operasional Malioboro Mal dan Hotel Ibis, termasuk tetap mempekerjakan para karyawan yang ada.
Jika mal dan hotel tidak beroperasi, menurut Sultan, justru menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.
Hotel Ibis Malioboro, menurut dia, akan mengalami kerugian mencapai Rp70 juta per hari jika hotel tersebut tidak beroperasi.
"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup," ujar Sultan.
Baca Juga: Harapan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall Setelah Kena PHK
Sultan menduga anggapan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul lantaran para pegawai tidak bisa masuk hotel untuk bekerja karena manajemen yang lama menutup akses masuk.
Menurut Sultan, akses yang menghubungkan hotel dan mal sebagai jalur masuk para karyawan dalam kondisi rusak.
"Mungkin pegawai dari hotel karena tidak tahu gimana pembangunan hotel sama mal 'kan jadi satu, jalannya masuk hotel dari mal. La sama manajemen lama ditutup, programnya rusak, jadi mereka tidak bisa masuk," katanya.
Ia melanjutkan, "Jadi, sebetulnya bukan diberhentikan, enggak ada yang diberhentikan, ya, dia tidak bisa masuk hotel karena harus buka pintu enggak bisa."
Terkait dengan informasi bahwa karyawan Hotel Ibis telah menandatangani surat PHK dari PT YIS pada hari Selasa (13/9), Sultan justru mempertanyakan sebab saat ini manajemen sudah berganti.
"Sekarang 'kan sudah ganti manajemen. Mulai hari ini 'kan sudah ganti manajemen, tidak ada manajemen yang lama, jadi enggak ada yang diberhentikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya