- Seorang anak laki-laki 12 tahun berinisial N meninggal di Surade, Sukabumi, akibat dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya.
- KPAI mengklasifikasikan kejadian ini sebagai filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang terdekat dalam rumah tangga.
- Penyelidikan Polres Sukabumi sedang berlangsung untuk mengungkap motif di balik kematian korban yang ditemukan penuh luka lebam dan bakar.
Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik, kali ini terjadi di wilayah Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dengan inisial N dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh ibu tirinya sendiri.
Peristiwa tragis ini menarik perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengategorikan tindakan tersebut ke dalam fenomena kriminal spesifik yang disebut filisida.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak diduga dilakukan oleh ibu tiri, yang berujung korban meninggal dunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merupakan filisida.
Istilah ini merujuk pada tindakan pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang terdekat, dalam hal ini orang tua atau wali yang memiliki hubungan domestik dengan korban.
"Kasus di Surade, Kabupaten Sukabumi, di mana anak berinisial N (12) dianiaya oleh ibu tiri termasuk dalam kasus filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/2/2026).
Filisida adalah pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, bisa ayah ataupun ibu.
Dalam konteks hukum dan perlindungan anak di Indonesia, tindakan ini dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang paling berat, mengingat rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh tumbuh kembang seorang anak.
Menurut Diyah Puspitarini, filisida terkategori dalam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berat. Penilaian ini didasarkan pada dampak permanen yang ditimbulkan, yakni hilangnya nyawa korban, serta adanya unsur relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan anak di bawah umur.
"Filisida adalah kasus yang besar dalam KDRT. Faktor penyebab filisida pun beragam," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
Lebih lanjut, pihak KPAI membedah berbagai aspek yang sering kali menjadi pemicu munculnya tindakan ekstrem tersebut dalam lingkungan keluarga.
Tekanan hidup dan kondisi psikologis pelaku sering kali menjadi akumulasi ledakan kekerasan yang menyasar anggota keluarga yang paling lemah, yaitu anak-anak.
"Faktor yang menyebabkan filisida adalah faktor ekonomi, kecemburuan, adanya ketakutan/kecemasan, kurangnya dukungan emosi dan sosial, regulasi emosi orang tua yang bermasalah. Filisida terjadi karena anak sering mendapat kekerasan," kata Diyah Puspitarini.
Berdasarkan laporan kronologi kejadian, korban yang berinisial N sehari-harinya tinggal di sebuah pesantren untuk menimba ilmu.
Namun, saat peristiwa nahas itu terjadi, korban diketahui sedang berada di rumah karena tengah menjalani masa libur untuk persiapan menyambut awal bulan suci Ramadhan bersama keluarganya.
Kematian korban terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap kondisi fisik jenazah. Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat dilarikan ke fasilitas medis, namun luka-luka yang diderita sudah terlalu parah.
Berita Terkait
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Anggota Brimob di Marla Diduga Aniaya Siswa MTs hingga Tewas, DPR: Ini Sungguh Keji dan Biadab!
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Modus Tuduhan Ludah Berujung Rampas Motor: Pemuda Sukabumi Dibegal di Jakpus, Rugi Rp18 Juta
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!