Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan Malioboro Mall dan Hotel Ibis Malioboro di Kota Yogyakarta, setelah pengembalian kedua aset itu ke Pemda DIY.
"Enggak ada yang di-PHK, kalau di-PHK malah punya masalah," kata Sultan HB X di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (13/9/2022).
Perseroan Terbatas Yogya Indah Sejahtera atau PT YIS selaku perusahaan pengelola telah menyerahkan aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro setelah kontrak dengan Pemda DIY berakhir pada tanggal 12 September 2022.
Pemda DIY kemudian menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai perusahaan pengelola yang baru berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 261/KEP/2022.
Menurut Sultan, penunjukan itu sembari menunggu negosiasi lebih jauh apakah kedua aset Pemda DIY tersebut akan disewakan atau dikerjasamakan dalam bentuk lain.
Selama masa perpindahan manajemen yang lama ke manajemen baru, Sultan meminta PT Setia Mataram Tritunggal tidak menutup operasional Malioboro Mal dan Hotel Ibis, termasuk tetap mempekerjakan para karyawan yang ada.
Jika mal dan hotel tidak beroperasi, menurut Sultan, justru menimbulkan masalah baru, seperti dapat berimbas buruk pada kesejahteraan pegawai.
Hotel Ibis Malioboro, menurut dia, akan mengalami kerugian mencapai Rp70 juta per hari jika hotel tersebut tidak beroperasi.
"Saya minta tidak ada karyawan yang di-PHK. Kami minta mal jangan ditutup," ujar Sultan.
Baca Juga: Harapan Karyawan Hotel Ibis dan Malioboro Mall Setelah Kena PHK
Sultan menduga anggapan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) muncul lantaran para pegawai tidak bisa masuk hotel untuk bekerja karena manajemen yang lama menutup akses masuk.
Menurut Sultan, akses yang menghubungkan hotel dan mal sebagai jalur masuk para karyawan dalam kondisi rusak.
"Mungkin pegawai dari hotel karena tidak tahu gimana pembangunan hotel sama mal 'kan jadi satu, jalannya masuk hotel dari mal. La sama manajemen lama ditutup, programnya rusak, jadi mereka tidak bisa masuk," katanya.
Ia melanjutkan, "Jadi, sebetulnya bukan diberhentikan, enggak ada yang diberhentikan, ya, dia tidak bisa masuk hotel karena harus buka pintu enggak bisa."
Terkait dengan informasi bahwa karyawan Hotel Ibis telah menandatangani surat PHK dari PT YIS pada hari Selasa (13/9), Sultan justru mempertanyakan sebab saat ini manajemen sudah berganti.
"Sekarang 'kan sudah ganti manajemen. Mulai hari ini 'kan sudah ganti manajemen, tidak ada manajemen yang lama, jadi enggak ada yang diberhentikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!