Suara.com - Warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dilarikan ke rumah sakit oleh aparat desa setelah diduga mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp dan Paper Mills II.
Salah seorang warga, Rapti (58) yang mengalami keracunan mengaku mengalami mual dan perih pada matanya
"Rasanya pusing dan mual. Bahkan mata terasa perih," kata warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang yang mengalami keracunan, di Karawang, Rabu (14/9/2022).
Pada pagi hari saat ke luar rumah, Rapti bersama para warga lain juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka mengalami pusing, mual, dan matanya perih.
Pihak pemerintah desa langsung membawa sebagian besar warga yang mengeluhkan gejala yang sama. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Rosela.
Selain itu, ada warga yang dibawa ke klinik desa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Pas ke luar rumah terasanya. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Suhendar (25), warga lainnya menyampaikan kalau dugaan kebocoran gas klorin PT Pindo Deli II itu terjadi sejak Subuh. Namun baru dirasakan warga saat mereka ke luar rumah..
Ia mengaku kalau kejadian itu hampir terjadi setiap tahun. Bahkan pada tahun ini, beberapa hari lalu ada sejumlah warga yang mengalami keracunan hingga dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
"Tahun kemarin juga terjadi peristiwa yang sama. Tahun lalu juga terjadi. Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampe ada 60 orang lebih korbannya," kata dia.
Sementara itu, pada Mei 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang sempat mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant.
Pencabutan Izin Operasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Di antara alasan penutupan itu, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.
Perusahaan itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 2 Tahun 2017. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
-
Termasuk Kiper Kelahiran Karawang, Ini Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala AFC U-20 2023
-
Kawasan Wisata Religius Makam Syekh Quro Karawang Bakal Direvitalisasi Pemkab, Anggarannya Capai Segini
-
Pemkab Karawang Siapkan Anggaran Untuk Revitalisasi Makam Syekh Quro Rp6 Miliar
-
Dituduh Lakukan Investasi Bodong, Pihak Koperasi PRP Karawang Buka Suara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan
-
Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR
-
Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!
-
MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional