Suara.com - Warga di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dilarikan ke rumah sakit oleh aparat desa setelah diduga mengalami keracunan gas klorin dari PT Pindo Deli Pulp dan Paper Mills II.
Salah seorang warga, Rapti (58) yang mengalami keracunan mengaku mengalami mual dan perih pada matanya
"Rasanya pusing dan mual. Bahkan mata terasa perih," kata warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang yang mengalami keracunan, di Karawang, Rabu (14/9/2022).
Pada pagi hari saat ke luar rumah, Rapti bersama para warga lain juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka mengalami pusing, mual, dan matanya perih.
Pihak pemerintah desa langsung membawa sebagian besar warga yang mengeluhkan gejala yang sama. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Rosela.
Selain itu, ada warga yang dibawa ke klinik desa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Pas ke luar rumah terasanya. Kemudian langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.
Suhendar (25), warga lainnya menyampaikan kalau dugaan kebocoran gas klorin PT Pindo Deli II itu terjadi sejak Subuh. Namun baru dirasakan warga saat mereka ke luar rumah..
Ia mengaku kalau kejadian itu hampir terjadi setiap tahun. Bahkan pada tahun ini, beberapa hari lalu ada sejumlah warga yang mengalami keracunan hingga dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
"Tahun kemarin juga terjadi peristiwa yang sama. Tahun lalu juga terjadi. Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampe ada 60 orang lebih korbannya," kata dia.
Sementara itu, pada Mei 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang sempat mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant.
Pencabutan Izin Operasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Di antara alasan penutupan itu, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.
Perusahaan itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 2 Tahun 2017. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PCV Nasional Digelar, 373 Ribu Anak Jawa Barat jadi Target Imunisasi
-
Termasuk Kiper Kelahiran Karawang, Ini Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala AFC U-20 2023
-
Kawasan Wisata Religius Makam Syekh Quro Karawang Bakal Direvitalisasi Pemkab, Anggarannya Capai Segini
-
Pemkab Karawang Siapkan Anggaran Untuk Revitalisasi Makam Syekh Quro Rp6 Miliar
-
Dituduh Lakukan Investasi Bodong, Pihak Koperasi PRP Karawang Buka Suara
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama