Suara.com - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi diduga menghina pendakwah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur.
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Oing Abdul Muid Shohib mengatakan bahwa dia menyayangkan perbuatan Eko Kuntadhi di media sosial.
“Menanggapi twit Eko Kuntadi, kita sangat menyayangkan. Medsos tidak semestinya digunakan untuk caci maki, ujaran kebencian,” ujar Oing Abdul Muid Shohib atau Gus Muid kepada beritajatim.com, Rabu (14/9/2022)
Gus Muid mengatakan apabila Eko Kuntadhi tidak sependapat dengan pernyataan Ning Imaz seharusnya menyampaikan dengan argumen.
“Kalaupun toh tidak setuju dengan pendapat yang disampaikan, sampaikan dengan beradab dan argumen yang valid. Toh, Ning Imaz juga terbuka dengan diskusi,” kata Gus Muid yang juga anggota DPRD Kota Kediri.
Konten yang diunggah Eko Kuntadhi saat ini sudah dihapus dari media sosial dan Twitter-nya diblokir setelah mendapat sejumlah tanggapan.
Eko Kuntadhi telah meminta maaf melalui media massa dan mengakui tidak teliti.
"Saya mohon maaf. Memang saya nggak teliti soal caption-nya. Caption itu yang bikin bukan saya. Saya dapat (video Ning Imaz) dari Twitter," kata Eko Kuntadhi.
Eko Kuntadhi mengatakan bahwa dia akan mengunjungi Pesantren Lirboyo untuk meminta maaf kepada Ning Imaz dan keluarga Lirboyo.
Baca Juga: Sebut Ustazah 'Tolol', Eko Kuntadhi Sudah Hapus Cuitan Terkait Video Ning Imaz
"Besok pesawat jam 12 (siang) dari Jakarta ke Surabaya. Landing sekitar jam 2 (siang), langsung berangkat ke Lirboyo. Kira-kira sampai sana (Lirboyo) jam 5 sore," kata Eko Kuntadhi.
"Terserah tuan rumah (permohonan maaf secara terbuka atau tertutup), wong saya yang salah kok. Insyaallah nanti juga dipertemukan dengan masyayikh. Saya didampingi Mas Guntur Romli."
Ning Imaz mengapresiasi sikap Eko Kuntadhi yang bersedia datang ke Pesantren Lirboyo untuk meminta maaf. Tetapi dia berharap Eko Kuntadhi meminta maaf kepada umat Islam.
Ning Imaz mengatakan yang dihina bukan hanya dirinya. “Minta maafnya jangan ke saya. ke Imam Ibnu Katsir, ke umat se-Indonesia yang sakit hati agamanya dihina-hina,” kata Ning Imaz melalui media sosial. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Biaya Masuk Pondok Pesantren Lirboyo, Tempat Gus Elham Menimba Ilmu
-
Minta Maaf, Chairul Tanjung Akhirnya Sowan ke Pesantren Lirboyo
-
Cemarkan Nama Kiai Ponpes Lirboyo, Rumah Produksi Xpose Uncensored Trans7 Pecat Karyawan
-
Pesulap Merah Tantang Alumni Lirboyo Buktikan Santet Nyata, Janjikan Rumah Cash dan Uang Rp 25 Juta
-
Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan