Suara.com - Polri belum bisa memastikan pemuda berinisial MAH (21) yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur, merupakan hacker Bjorka. Pemuda tersebut kekinian masih diperiksa secara intensif oleh tim khusus bentukan pemerintah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut MAH masih diperiksa dengan status saksi.
"Belum disimpulkan seperti itu (hacker Bjorka), karena masih didalami timsus. Saya tidak berkompeten menjelasakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).
Hasil daripada pemeriksaan, kata Dedi, nantinya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
"Kami sabar menunggu timsus bekerja biar nanti disampaikan Pak Menko Polhukam lebih komperhensif," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap seorang pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur. Pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka.
Berdasar informasi, MAH ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Seusai ditangkap, yang bersangkutan dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Deretan Peretasan Bjorka
Bjorka mulai terekspos publik usai dirinya mengunggah sebuah kumpulan data berupa pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
Baca Juga: Ini Identitas Pemuda Madiun Yang Ditangkap Karena Diduga Hacker Bjorka
Ia menggungah data tersebut melalui situs Breach Forums pada 6 September 2022 lalu dan menjualnya dengan harga dalam jumlah fantastis.
Bersamaan dengan dibobolnya data pendaftaran nomor SIM, Bjorka juga kembali berulah dengan membobol data penduduk yang teregistrasi di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Tak tanggung-tanggung, sosok hacker tersebut menggaet sejumlah data 150 juta penduduk.
Data tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, usia, alamat, hingga status disabilitas. Bjorka membanderol data tersebut seharga 5.000 Dolar AS atau Rp74,6 juta.
Bjorka kemudian kembali membuat gaduh hingga menarik perhatian pemerintah usai mengklaim dirinya membobol data kepresidenan. Sosok peretas tersebut mengunggah dokumen yang diduga milik pihak kepresidenan ke situs Breach Forums beberapa waktu yang lalu.
Bjorka sempat 'kucing-kucingan' dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan bahkan melayangkan sindirian keras usai direspon oleh kementerian.
Sebagai puncaknya, ia mengirimkan 'kado ulang tahun' kepada Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dengan diduga meretas data pribadinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless