Suara.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah menyatakan dua nelayan asal wilayah itu masih ditahan di Malaysia.
"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022).
Terkait kasus itu, Arif menjelaskan bahwa Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi nelayan atas nama Kasnadi dan Johan itu ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.
Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.
Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.
"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.
Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.
"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.
Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.
Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.
Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada DKP Kepri dua hari lalu.
Juliadi mengetahui bahwa Kasnadi dan Johan ditangkap petugas di Malaysia berdasarkan berita di sejumlah media daring.
Ia menjelaskan bahwa pengetahuan nelayan tradisional terhadap batas negara antara Indonesia dengan Malaysia juga terbatas. Mereka mungkin pada saat itu tidak menyadari berada di Perairan Malaysia.
"Belum lagi permasalahan gelombang laut tinggi saat peralihan dari musim angin selatan ke musim angin utara, yang menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia," tuturnya.
Arif mengemukakan nelayan tersebut tidak mungkin dengan sengaja menangkap ikan di Perairan Malaysia, karena cadangan ikan di Perairan Natuna sangat banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa
-
Jabatan Kapolri Kini Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden, Ini Bunyi Pasal Terbaru UU Polri
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Diminta Tidak Perkeruh Ekonomi dengan Regulasi yang Membingungkan
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya