Suara.com - Pengadilan Tinggi Eropa sedikit memangkas hukuman asli kepada Google atas dugaan pelanggaran dalam menyediakan sistem operasi Android untuk ponsel.
Dilansir dari CNET.com Kamis (15/9/2022), Uni Eropa menuduh bahwa Google menghambat persaingan dengan menggunakan dominasi Android untuk memaksa pembuat telepon untuk memasukkan aplikasi untuk layanan Google.
Namun pada Rabu (13/9/2022), Pengadilan Umum dari Pengadilan Eropa sebagian besar mengkonfirmasi keputusan Komisi Eksekutif Uni Eropa untuk menghukum perusahaan membayar 4,125 miliar euro atau sekitar Rp61,2 triliun.
"Untuk lebih mencerminkan berat dan lamanya pelanggaran". Karenanya pantas untuk mengenakan denda 4,125 miliar euro di Google, kata pengadilan.
Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dari hukuman asli 4,34 miliar euro. Sebab pengadilan mengatakan alasannya berbeda "dalam hal tertentu" dari komisi.
"Kami kecewa karena pengadilan tidak membatalkan keputusan secara penuh," kata Google dalam sebuah pernyataan.
"Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang, dan mendukung ribuan bisnis yang sukses di Eropa dan di seluruh dunia," sambungnya.
Untuk diketahui, denda adalah salah satu dari tiga hukuman antimonopoli yang dikenakan pada Google antara 2017 dan 2019, dengan total sekitar 8,5 miliar
Uni Eropa menemukan bahwa perjanjian Google dengan membatasi persaingan dan mengurangi pilihan bagi konsumen. Sebab perusahaan seperti Huawei , Samsung dan LG sepenuhnya bergantung pada Android.
Baca Juga: Google dan Meta Didenda 71,9 Juta Dolar AS Terkait Data Pribadi Pengguna di Korea Selatan
Perjanjian tersebut mengharuskan aplikasi dan alat pencarian Google tertentu, serta Google Play Store, harus diinstal sebelumnya pada perangkat Android, yang memungkinkan Google untuk mempertahankan dan memperkuat dominasinya dalam pencarian.
Google sebelumnya mengklaim bahwa dengan menyediakan perangkat lunak Android gratis kepada pembuat perangkat, ini memungkinkan proliferasi ponsel murah. Dengan melakukan itu, telah meningkatkan akses ke layanan online. Perusahaan juga menunjukkan bahwa jika pengguna ingin mengunduh layanan saingan, mereka bebas melakukannya.
Berita Terkait
-
Google dan Meta Didenda 71,9 Juta Dolar AS Terkait Data Pribadi Pengguna di Korea Selatan
-
Pemula Wajib Tahu! Cara Daftar Google Adsense Bagi Youtuber dan Blogger
-
Tak Gunakan Google Translate, Begini Terjemahkan Dokumen Bahasa Inggris di Word
-
Zoom Berambisi Jadi Pesaing Google Workspace dan Microsoft Office
-
YouTube Music Bermasalah, Layar Menyala di Beberapa Perangkat Samsung dan Pixel
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus