Suara.com - Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan (PIPC) jatuhkan denda gabungan sebesar 100 miliar won (71,9 juta dolar AS) terhadap dua raksasa teknologi Google dan Meta Platform.
Denda ini jadi hukuman keduanya karena mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dan tujuan lainnya.
Media Yonhap melaporkan, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won untuk Google dan 30,8 miliar won untuk Meta, dalam hukuman pertama komisi yang diberikan atas pengumpulan data iklan yang dipersonalisasi.
Denda tersebut jadi yang tertinggi sepanjang sejarah yang pernah dikenakan untuk dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan informasi pribadi.
PIPC juga memerintahkan agar Google dan Meta menginformasikan pengguna mereka dengan jelas dan sederhana, serta mendapatkan persetujuan pengguna, jika mereka ingin mengumpulkan atau menggunakan data perilaku pengguna di situs web atau aplikasi di luar platform mereka sendiri.
Pengawas mengatakan penyelidikannya mengkonfirmasi bahwa Google dan Meta tidak memberi tahu dengan jelas atau mendapat persetujuan sebelumnya dari pengguna ketika mereka mengumpulkan atau menganalisis data tersebut untuk memperkirakan minat pribadi mereka dan menggunakan informasi itu untuk menyediakan iklan yang dipersonalisasi.
Google kini meminta pengguna Korea Selatan memberikan persetujuan mereka tanpa sepengetahuan untuk pengumpulan data tersebut dengan pengaturan default setidaknya sejak 2016.
Sementara Meta, belum memberi tahu atau mendapat persetujuan dari pengguna sejak 2018, menurut pengawas.
Akibatnya, lebih dari 82 persen pengguna Google dan lebih dari 98 persen pengguna Meta di Korea Selatan memiliki data perilaku pengguna mereka di platform di luar Google dan Meta terpapar pada pengumpulan data ilegal mereka, kata PIPC.
Baca Juga: Zoom Berambisi Jadi Pesaing Google Workspace dan Microsoft Office
Keduanya sudah menyampaikan penyesalan mereka atas keputusan regulasi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, Google menyuarakan "penyesalan mendalam" tak lama setelah pengumuman oleh PIPC, serta menambahkan pihaknya akan terus berbicara dengan komisi untuk perlindungan privasi pengguna di Korea.
Sementara, perwakilan Meta mengatakan, perusahaan tidak dapat menyetujui keputusan PIPC dan akan meninjau semua kemungkinan, termasuk pertarungan hukum, menambahkan bahwa perusahaan telah mematuhi hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bjorka Sebar Gosip, Jokowi Bakal Copot Menkominfo
-
Pemula Wajib Tahu! Cara Daftar Google Adsense Bagi Youtuber dan Blogger
-
Tak Gunakan Google Translate, Begini Terjemahkan Dokumen Bahasa Inggris di Word
-
Telkom dan Bappenas Siapkan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia
-
Zoom Berambisi Jadi Pesaing Google Workspace dan Microsoft Office
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers