Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Komarudin menjelaskan, alasan massa demonstrasi tolak kenaikan BBM tidak boleh berunjuk di depan Istana Negara, Jakarta Pusat (Jakpus) , tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkantor.
Terhitung, sejak Pemerintahan Jokowi menaikkan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu, gelombang massa demontrasi hanya dapat menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda atau Jalan Merdeka Barat yang berjarak sekitar satu kilometer ke Istana Negara.
"Undang-undang mengatur, kalau rekan-rekan lihat sepanjang akses Jalan Medan Merdeka Barat ini adalah objek vital semua, termasuk Kementerian Pertahanan, instansi militer yang memang tidak boleh ada aksi massa. Dan itu yg menjadi bahan pertimbangan," jelas Komarudin saat ditemui wartawan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
"Dan rasanya itu sudah diketahui seluruh masyarakat pada umumnya yang sudah umum. Daerah-daerah mana yang tidak boleh ada aksi atau pun batas-batasan sampai mana yang boleh menyampaikan pendapat," sambungnya.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 9 pada Ayat 2 disebutkan,
'Penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilaksanakan di tempat-tempat terbuka untuk umum, kecuali:
- di lingkungan istana kepresidenan, tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek- obyek vital nasional;
- pada hari besar nasional.'
"Intinya penyampaian pendapat tidak dibungkam namun ada batasan-batasan seperti lokasi waktu dan sebagainya," jelas Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, massa mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas yang tergabung dalam BEM SI berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Ketika unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi adu dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Mahasiswa berhasil menerobos kawat berduri yang dipasang polisi di Jalan Merdeka Barat.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Kombes Setyo Emosi Keluarkan Kata Binatang ke Mahasiswa
Demonstrasi BEM SI yang digelar Kamis (15/9/2022) sore tadi , merupakan bentuk ultimatum kepada pemerintah atas tidak diresponsnya aksi mereka sebelumnya pada 8 September 2022 lalu.
"Sayangnya presiden beserta pihak pemerintah tidak menemui massa aksi. BEM SI memberikan ultimatum kepada pemerintah. Maka dari itu untuk menindaklanjuti ultimatum tersebut, BEM SI kembali turun aksi," kata Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal dalam keterangannya.
Luthfi mengatakan aksi itu akan berlangsung pukul 11.00 WIB. Sebanyak 1.000 peserta akan ikut serta dalam aksi tersebut.
"1.000 massa (yang datang)," ujar dia.
Berikut tiga tuntutan yang akan disampaikan massa BEM SI:
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan terkait kenaikan BBM
- Menuntut dan mendesak pemerintah menunda proyek strategis nasional yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat dan mengalihkan anggaran ke subsidi BBM
- Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Kombes Setyo Emosi Keluarkan Kata Binatang ke Mahasiswa
-
Emak-Emak Demo di Patung Kuda: Kita Akan Berjuang sampai BBM Turun
-
Aksi Demo Tolak Kenaikan di Bandung Memanas, Teriakan DPR Bodoh hingga Polisi Pembunuh Bergema
-
Tenaga Ahli KSP Diusir Mahasiswa saat Coba Jelaskan Alasan Jokowi Naikkan Harga BBM, Massa: Bapak Bisa Bikin BBM Turun?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi