Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjadi tersangka kasus gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
"Kembali menetapkan TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan Gratifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Ali menyebut tim penyidik hingga kini masih melengkapi sejumlah barang bukti. Sehingga, belum dapat menyampaikan detail perkara atas pengembangan dari kasus suap proyek yang telah menjerat Terbit Rencana ini.
"Pengembangan perkara ini sebagai komitmen KPK untuk terus mengungkap dan menuntaskan perkara yang ditanganinya,"ucap Ali
Ali mengatakan selama penyidik melakukan proses penyidikan dan penuntutan sepanjang kemudian ditemukan bukti, KPK tentu akan mengembangkan.
"Tetapkan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," imbuhnya
Terkait kasus suap sejumlah proyek di Kab Langkat, hingga kini terdakwa Terbit Rencana masih menjalani persidangan. Dalam dakwaan Jaksa KPK, Terbit menerima suap mencapai Rp 572 juta.
Terbit bersama Iskandar Perangin Angin didakwa menerima suap bersama - sama Marcos Surya Abadi; Shuhanda Citra; dan Isfi Syahfitra. Mereka merupakan orang kepercayaan Terbit.
"Menerima uang tunai sejumlah Rp 572 juta, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu jabatannya," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, lalu.
Baca Juga: KPK Sayangkan Bila Napi Koruptor Bebas Bersyarat Hanya Karena Donor Darah dan Pandai Membatik
Uang tersebut diberikan dari perusahaan milik Muara Perangin Angin yaitu CV. Nizhami, CV Sasaki dan perusahaan lain miliknya. Dimana dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa Kabupaten Langkat.
"Yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin selaku penyelenggara negara," imbuhnya
Berita Terkait
-
KPK Sayangkan Bila Napi Koruptor Bebas Bersyarat Hanya Karena Donor Darah dan Pandai Membatik
-
Berstatus Tersangka KPK, PJ Sekda Pemalang Slamet Masduki Cabut Gugatan di PN Jaksel
-
Pastikan Data KPK Belum Diretas Hacker 'Bjorka', Nurul Ghufron: Mudah-Mudahan Mampu Menangkal
-
KPK Tangkap Empat Orang Tersangka Korupsi Rp116,8 Miliar Dana LPDB KUMKM Jabar
-
Minta Jokowi Segera Usulkan Nama Ke DPR Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK: Akui Empat Pimpinan Sedikit Mengganggu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah