Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, menunda proyek-proyek tersebut bukan hal yang tabu dilakukan di tengah beban negara semakin berat.
Pernyataan itu disampaikan AHY dalam pidato kebangsaannya dalam Rapimnas Demokrat 2022 di JCC Jakarta pada Jumat (16/9/2022).
AHY menyampaikan, ada sejumlah proyek yang disebut rakayat tak mendesak untuk dibangun oleh pemerintah. Menurutnya proyek itu sangat ambisius.
"Pembangunan infrastruktur memang penting dan bebrapa proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah mulai dirasakan manfaatnya. Namun ketika keuangan negara sangat berat ditanbah beban utang yang tinggi. Maka perlu dilakukan penjadwalan kembali atau dilakukan penundaan," kata AHY.
Ia kemudian menyinggung pembangunan IKN Nusantara. Demokrat mengaku setuju untuk pembangunan pusat pemerintahan yang baru mengingat kondisi kota Jakarta sudah tidak ideal lagi.
Namun, menurutnya, ada catatan kritis yang harus disampaikan. Menurutnya, IKN tersebut harus dikonsepkan, direncanakan dan dipersiapkan sebaik mungkin, jika tidak maka bisa gagal pembangunannya.
"Pemerintah harus memikirkan Timing dan jangka waktu pembangunannya. Di seluruh dunia bahwa penggunaan IKN butuh waktu yang cukup dan timingya juga dipilih dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi negara," tuturnya.
Kemudian, ia menyinggung juga proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang belakangan telah diputuskan adanya alokasi penyertaan modal negara dari APBN triliunan rupiah.
"Padahal pada awalnya pemerintah berjanji tidak mengambil satu persen pun dari APBN. Dan nilai proyeknya pun membengkak dan semakin membengkak dari skema perhitungan awal," ujarnya.
Baca Juga: Klaim Punya Kedekatan, Demokrat Mau Pasangkan Anies dengan AHY di Pilpres 2024?
Lebih lanjut, AHY menyarankan agar dalam membangun mega proyek dan perencanaan harus matang. Sehingga tidak mudah berubah ditengah jalan yang bisa sangat merugikan keuangan negara.
Ia kemudian bicara soal penundaan proyek-proyek yang dianggap memeberatkan masyarakat tersebut. Menurutnya penundaan proyek bukan lah hal yang tabu dilakukan apalagi di tengah krisis yang kekinian terjadi.
"Apalagi tengah menghadapi krisis dan tekanan ekonomi. Menunda proyek pembangunan nasional strategis bukan suatu yang Tabu menunda, menunda proyek kondisi saat ini lebih baik dari pada memaksakannya dan jika proyek-proyek seperti itu dipaksakan akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi rakyat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto