Ia juga mendesak Setyo agar segera meminta maaf dan juga berjanji agar bisa mengatur dan menjaga emosinya.
KontraS Sebut Ucapan Setyo adalah Provokasi
Diketahui, Komisi Untuk Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) turut memberikan komentarnya terkait dengan ucapan Kombes Setyo Koes Heriyanto tersebut.
Menurut KontraS, ucapan Setyo justru tidak beradab dan seperti memprovokasi anggota lainnya.
Tidak hanya itu, KontraS juga menyebut bahwa sebagai aparat yang merupakan pelayan masyarakat, dalam kondisi yang memanas seharusnya bisa lebih tenang dari demonstrans.
Berdasarkan perilaku Setyo tersebut, KontraS menuntut Propam Polri untuk menegur Kombes Setyo. Hal tersebut karena dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan di kalangan aparat kepolisian pada saat berhadapan dengan para pendemo.
Polri didesak untuk mendisiplinkan anggotanya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut memberikan respons mengenai kejadian tersebut.
Komnas HAM menuntut agar Propam Polri bisa mendisiplinkan anggotanya agar tetap mematuhi prinsip HAM pada saat mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, tidak terkecuali para mahasiswa.
Disebutkan oleh Komnas HAM, kebebasan berekspresi dan memberikan pendapat merupakan hak konstitusional untuk setiap warga negara yang wajib dihormati oleh anggota kepolisian.
Anggota DPR minta sanksi diberikan ke Kombes Setyo
Tidak hanya Komnas HAM, anggota Komisi III DPR RI juga meminta agar Polri memberikan sanksi tegas kepada Kombes Setyo atas ucapan tidak pantas yang telah dikeluarkan kepada para pendemo.
Menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, pemberian sanksi dilakukan agar memberikan efek jera, sehingga tindakan serupa tidak lagi dilakukan oleh anggota polisi yang lain.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sosok Kombes Setyo Koes Heriyatno, Lulusan Sekolah Anak Ferdy Sambo yang Memaki Mahasiswa dengan Nama Binatang
-
Kisruh Umpatan Kata Binatang Kombes Setyo ke Mahasiswa, Kompolnas Bereaksi: Perwira Menengah kok Terpancing Amarah
-
Kompolnas Desak Kombes Setyo Minta Maaf Usai Bentak Mahasiswa Pakai Kata Binatang
-
Viral Video Sekelompok Orang Demo Tolak Pesantren di Sibolangit, Ormas Islam Bereaksi
-
Dipecat karena Video Dugemnya Viral, Sekdes AS Ejek Warganya: Kasihan yang Demo Kepanasan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu