Suara.com - Presiden Jokowi memerintahkan pengalihan kompor gas berbasis energi impor (LPG) ke kompor berbasis energi domestik (kompor listrik) atau yang lebih dikenal dengan nama kompor induksi.
PLN akan melakukan konversi kompor gas elpiji ke kompor listrik pada tahun ini. Rencananya, PLN akan menargetkan para pelanggan listrik subsidi untuk beralih menggunakan kompor induksi.
Adapun berikut serba-serbi seputar isu kompor elpiji yang akan diganti menjadi kompor listrik.
Menghemat Dana APBN
PLN mengklaim konversi kompor elpiji ke kompor induksi bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena harga keekonomian listrik lebih murah ketimbang harga keekonomian elpiji.
Disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, pihaknya telah melakukan uji klinis terhadap 2.000 proyek percontohan di Solo dan Bali.
Berdasarkan hitungan PLN, konversi kompor elpiji ke kompor listrik dalam skala besar mampu menghemat APBN sebesar Rp330 miliar per tahun untuk 300 ribu keluarga penerima manfaat pada tahun 2022.
Tahun depan, program konversi ini menargetkan 5 juta keluarga penerimaan manfaat yang diproyeksikan bisa menghemat biaya sekitar Rp5,5 triliun per tahun.
Pengguna Kompor Listrik Bisa Pakai Jalur Khusus
Baca Juga: Sebelum Beralih dari Gas Elpiji, Cek Kelebihan dan Kekurangan Kompor Listrik Induksi
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (14/9/2022), Dirut PLN Darmawan Prasodjo juga mengungkapkan para pengguna kompor listrik nantinya akan memakai jalur khusus.
Maknanya, penggunaannya ini tidak akan mengganggu listrik yang sudah terpasang. Ia menyebut ada kesalahpahaman terkait PLN mendorong masyarakat miskin pengguna listrik 450 VA untuk beralih memakai kompor induksi.
Darmawan memastikan program tersebut tidak menambah beban biaya listrik masyarakat. Sebab, akan memakai jalur khusus yang berbeda dengan daya listrik yang sudah terpasang di rumah.
Bisa Memasak Lebih Cepat
Darmawan menyebut, berdasarkan arahan Kementerian ESDM, kompor listrik harus lebih cepat dalam memasak dibandingkan dengan kompor elpiji tiga kilogram.
Dengan begitu, PLN juga melalukan perubahan spesifikasi kompor listrik. Apabila memasak air menggunakan kompor elpiji memerlukan waktu 10 menit 29 detik, maka dengan kompor induksi 1.800 watt kecepatannya bisa diturunkan menjadi 8 menit 47 detik.
Berita Terkait
-
Sebelum Beralih dari Gas Elpiji, Cek Kelebihan dan Kekurangan Kompor Listrik Induksi
-
5 Perbedaan Kompor Induksi dengan Kompor Gas, Benarkah Lebih Hemat?
-
CEK FAKTA: Daya Listrik 450 VA Akan Dihapus
-
Siap-siap Gas Melon 3 Kg Bakal Ditarik, Ini Gantinya Dari Pemerintah
-
Politikus DPR Usulkan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah