Pemerintah telah menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan nilai sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga kepada masyarakat di 461 kabupaten/kota di Indonesia. Lantas, bsgaimana cara daftar BLT BBM lewat HP?
Bantuan langsung tunai atau BLT BBM sendiri merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah guna menekan dampak kenaikan harga BBM.
Mengutip dari akun Instagram resmi milik Kementerian Sosial yang dikutip pada hari Sabtu (17/9/2022), BLT BBM tersebut disalurkan sebagai upaya untuk menekan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi beberapa waktu lalu.
Diketahui, pemerintah sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 12.4 triliun untuk menekan dampak kenaikan BBM tersebut.
Lebih lanjut, anggaran tersebut kemudian akan disalurkan untuk 20,65 juta penerima BLT BBM yang berhasil memenuhi syarat. Tidak hanya itu, masyarakat yang akan menerima BLT BBM tersebut merupakan masyarakat yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan.
Rinciannya, bantuan BLT BBM tersebut akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulannya pada periode September hingga bulan Desember dan disalurkan sebanyak 2 kali. Masing-masing bernilai Rp 300.000 dalam satu kali pengambilan uang.
Bagi masyarakat yang hendak mengecek apakah namanya tertera dan terdaftar sebagai penerima BLT BBM, bisa langsung melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Namun, jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri melalui fitur Usul Sanggah di situs atau melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui HP di Program Usul Sanggah Kemensos.
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
Fitur tersebut bisa diakses melalui aplikasi bernama Cek Bansos bagi masyarakat yang sebelumnya sudah mengunduh, mendaftarkan diri, dan datanya telah diverifikasi.
Syarat Penerima BLT BBM
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terdampak kenaikan BBM.
Berita Terkait
-
Bak Menggarami Lautan, Partai Buruh Sebut BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah Penghinaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
-
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Harap Sabar, Realme 10 Segera Hadir di Indonesia
-
Cara Perbaiki Charger HP yang Lambat Mengisi Daya
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya