Lantas, bagaimana cara mendaftarkan BLT BBM melalui HP tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara daftar BLT BBM lewat HP
Masyarakat bisa mendaftar diri secara mandiri dengan menggunakan seluler atau HP masing-masing, dengan cara:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui google play store
2. Buka aplikasi tersebut, kemudian klik Buat Akun Baru.
3. Isi data-data yang diminta dalam aplikasi tersebut, isi data sesuai dengan data yang ada seperti NIK, Nomor KK, dan data di KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP.
5. Klik “Buat Akun Baru”.
2. Klik tombol menu Daftar Usulan, lalu klik tombol Tambah Usulan.
Baca Juga: Kejang-Kejang Saat Antre BLT BBM, Pria di Bogor Pingsan lalu Meninggal
3. Tersedia formulir data yang perlu diisi, isi data yang diperlukan.
4. Pilih jenis bantuan sosial, apakah BNPT atau PKH.
5. Unggah foto berupa foto KTP dan foto rumah tampak depan.
6. Setelah selesai, tunggu verifikasi dari pihak Kemensos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bak Menggarami Lautan, Partai Buruh Sebut BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah Penghinaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Tahunan Lewat Samsat dan Secara Online
-
Perintah Jokowi di Depan Mensos Risma dan Menaker Ida Fauziyah: Penyaluran BLT BBM Harus Cepat dan Tepat Sasaran
-
Harap Sabar, Realme 10 Segera Hadir di Indonesia
-
Cara Perbaiki Charger HP yang Lambat Mengisi Daya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan