Suara.com - Polisi memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan penyekapan remaja yang bakal dijadikan pekerja seks komersial (PSK), di wilayah Jakarta Barat.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi kemudian sudah dilakukan gelar, sehingga perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi Minggu (18/9/2022).
Menurut Zulpan, tidak menutup kemungkinan jika ada saksi yang tengah diperiksa, naik statusnya sebagai tersangka.
“Kemungkinan setelah itu akan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap calon tersangka tersebut. Sementara yang mengarah ke tersangka tersebut ada satu orang,” ungkap Zulpan.
Satu orang yang bakal naik statusnya menjadi tersangka yakni memiliki peran merekrut anak.
“Dia yang pada saat itu merekrut anak ini,” ucap Zulpan.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial NAT (15) disekap dan dipaksa menjadi PSK oleh seseorang yang berinisial EMT.
NAT diimingi sejumlah uang dan biaya untuk mempercantik diri. Kejadian ini telah berlangsung sejak Januari 2021.
NAT dijadikan PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Utara. Dalam sehari EMT mewajibkan NAT untuk memghasilkan uang senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: 1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
Jika jumlah itu kurang dari nominal target yang ditentukan, maka NAT dianggap berutang.
Berita Terkait
-
1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
-
Pria Bekasi yang Dipukuli hingga Disekap Sempat Menyebut Pelaku Oknum Anggota, Ternyata Ini Faktanya
-
Masalah Perempuan Diduga Jadi Pemicu Pria di Bekasi Dipukuli, Disekap hingga Dibuang ke Sukabumi
-
Keji! Remaja 15 Tahun Disekap, Diancam, Dipaksa Jadi PSK di Apartemen Jakarta
-
Kapolda Metro Jaya Bicara Soal Rencana Bantuan Hukum ke AKB Jerry dan Anggapan Melawan Mabes Polri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?