Suara.com - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, seorang pemuda penjual es di Madiun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hacker Bjorka.
MAH menjadi tersangka karena menyediakan kanal Telegram Bjorkanism untuk sosok peretas yang belakangan ini telah berhasil mengacak-acak data pejabat di Indonesia.
Pemuda Madiun tersebut juga mengaku bersalah dan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan olehnya.
Sebelumnya, ia juga mengaku motifnya membantu Bjorka karena ingin mendapatkan uang dan terkenal dengan mendapatkan banyak pengikut.
Namun, bagaimana cara pemuda penjual es di Madiun tersebut mampu berkomunikasi dengan sosok Bjorka yang asli? Simak informasi yang telah dirangkum dari pemberitaan Suara.com berikut.
Lewat kanal Telegram pribadi yang dibuat Bjorka asli
Dalam pengakuannya, MAH sempat berinteraksi dengan Bjorka saat jual beli kanal Telegram. Saat itu ia menjual kanal ke Bjorka dengan 60 ribuan pelanggan, setelah dipegang Bjorka menjadi 200 ribuan.
"Cuma cari followers aja. Terakhir saya jual ke Bjorka 60 ribuan (pelanggan), setelah dipegang Bjorka itu ada 200 ribuan," bebernya.
MAH bisa meraup sampai $100 atau setara Rp1,5 juta. Sebenarnya hanya itulah yang diincar MAH sejak awal, yang rupanya akan ia gunakan untuk membayar utang.
MAH pun mampu meniru Bjorka asli karena ia mengaku punya metode khusus untuk berkomunikasi dengan Bjorka.
Metode komunikasi itu lewat kanal pribadi yang dibuat sendiri oleh Bjorka asli di Telegram. Di sana pula MAH mendapat bocoran dari Bjorka, yang kemudian diteruskan ke kanal @Bjorkanism buatannya.
Pakai translator atau penerjemah dari ponsel
MAH mengatakan bahwa dirinya berkomunikasi dengan Bjorka menggunakan bahasa Inggris. Namun, ia juga mengaku bahwa ia tidak fasih berbahasa Inggris.
Ia lantas memanfaatkan translator atau aplikasi alih bahasa yang ada di ponselnya.
Komunikasi pakai ponsel yang sudah dibeli Rp5 juta
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Diserang Balik Hacker Bjorka: Anda Hanya Cari Nama Baik, Menutupi Masa Lalu Yang Buruk
-
3 Hackers Indonesia yang Sempat Menggegerkan Dunia, Bahkan Ada yang Meretas Situs Nasa
-
Diancam Nikita Mirzani, Hacker Bjorka: Saya Tidak Punya Banyak Waktu untuk Melayani Anda!
-
Arie Untung Minta Maaf Usai Isu Poligami Tersebar, Balasan Menohok Bjorka ke Nikita Mirzani Viral
-
Hacker Bjorka Pusat Perhatian, Publik Ingatkan Kasus Sambo Harus Dikawal sampai Tuntas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu