Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bergulir cukup lama hingga lebih dari dua bulan dan penanganan kasusnya terkesan malah melambat.
Kepolisian terkesan lambat dalam mengungkap kasus tersebut, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memebentuk Tim Khusus dan menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Lambatnya penanganan kasus pembunuhan tersebut membuat pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa dengan kinerja kepolisian.
Ia menduga ada sesuatu yang lebih besar di balik kasus tersebut, sehingga penanganan kasusnya terkesan sangat lamban.
Kamaruddin lantas mengungkapkan kekecewaan itu dalam sebuah forum online, dimana setelah itu videonya menyebar di sejumlah media sosial.
Apa saja yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak? Berikut ulasannya.
Kasus berlarut-larut, Kamaruddin Simanjuntak minta maaf
Melihat semakin rumit dan berlarutnya kasus pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menghaturkan permintaan maafnya kepada publik.
Permintaan maaf tersebut dia ungkapkan, meski Kamaruddin mengaku telah berupaya semaksimal mungkin mengawal kasus ini.
Baca Juga: Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan
Ia bahkan mengungkapkan jika dirinya telah mengorbankan banyak hal, termasuk materi, waktu tenaga dan pikiran.
Namun, nyatanya kasus ini tetap jalan di tempat dan tidak sesuai dengan harapan publik.
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu," ujar Kamaruddin dikutip dari SuaraJawatengah.id, Senin (19/9/2022)
Keluarga Brigadir J hampir menyerah
Berlarut-larutnya pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ternyata membuat pihak keluarga korban juga lelah. Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, pihak keluarga nyaris menyerah dan berhenti berharap terhadap pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kepada Kamaruddin, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, apapun yang dilakukan saat ini tidak akan bisa mengembalikan anaknya.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Ambil Risiko, Penasihat Kapolri Singgung Memori Banding Ferdy Sambo Diterima hingga Singgung Hak
-
Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan
-
Kasus Brigadir J Tersendat, Irma Hutabarat: Presiden Jokowi Jangan Diem Aja Dong
-
Hari Ini KKEP Gelar Sidang Banding, Ferdy Sambo Tak Dihadirkan
-
Video SBY Nyanyi Viral di IG, Warganet Ramai Minta Kembali Jadi Presiden: Lagi Boleh Pak
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025