"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan, sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga maayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya," sambung dia.
Kasus Brigadir J harusnya bisa selesai dengan hitungan jam
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, seharusnya kepolisian bisa dengan cepat menuntaskan kasus pembunuhan berencana ini.
Kamaruddin mengatakan, jika dirinya diberikan kewenangan untuk menyidik kasus ini, ia menyatakan bisa dengan cepat menyelesaikannya, bahkan dalam hitungan jam.
"Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.
Selain itu, Kamaruddin juga kecewa dengan kepolisian yang baru menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Menurut dia, dengan rentang waktu selama ini, Polri harusnya bisa menetapkan lebih dari 30 orang tersangka.
"Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice," paparnya.
Kamaruddin sentil Presiden Jokowi
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, lambannya pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan
Menurut dia, sikap presiden dalam kasus ini tidak tegas dan hanya memberikan instruksi pada Kapolri untuk mengungkap kasus ini.
Kamaruddin menilai sikap presiden tersebut tidak cukup mendorong kasus pembunuhan berencana ini segera terungkap.
Bahkan ia menilai, dengan bersikap demikian, sama saja presiden membiarkan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ini berlarut-larut.
"Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar," ujarnya.
Karena itulah, Kamaruddin berpesan agar publik dapat belajar dari kasus ini dan tidak kembali mengulang kesalahan yang sama, yakni memilih pemimpin yang salah pada pemilihan umum 2024.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Ambil Risiko, Penasihat Kapolri Singgung Memori Banding Ferdy Sambo Diterima hingga Singgung Hak
-
Kamaruddin Ungkap Aliran Dana Rp2,5 M ke Ferdy Sambo Terkait Suap Jabatan
-
Kasus Brigadir J Tersendat, Irma Hutabarat: Presiden Jokowi Jangan Diem Aja Dong
-
Hari Ini KKEP Gelar Sidang Banding, Ferdy Sambo Tak Dihadirkan
-
Video SBY Nyanyi Viral di IG, Warganet Ramai Minta Kembali Jadi Presiden: Lagi Boleh Pak
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti