Suara.com - Kapten CPM RS yang bertugas sebagai pihak pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) diamankan usai menodongkan senjata ke arah pengemudi mobil lain di ruas jalan Tol Jagorawi menuju Jakarta. Kapten RS merupakan anggota TNI.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Kapten RS akan segera dihukum di institusi tersebut.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal Kemhan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).
Setelah itu, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ujarnya.
Sementara itu, Dahnil mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.
"Kami atas nama Kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan."
Viral
Aksi koboi jalanan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
"Sebuah mobil berplat nomor pemerintahan menodongkan pistol ke mobil disebelahnya,” tulis @kabarnegri, dikutip Suara.com pada Minggu (18/9/2022).
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum POM TNI) Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengungkapkan kalau pelaku merupakan bagian dari pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Fuad menyebut kalau plat mobil dinas itu berasal dari Kemhan. Adapun pelaku sudah diketahui identitasnya.
"Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan)," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Setelah diketahui identitasnya, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemhan. Menurut Fuad yang juga lulusan Akabri 1996 tersebut, setelah proses itu selesai, pelaku akan dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa
-
Pemobil Arogan Diduga Todongkan Senjata ke Pengendara Lain, Publik Colek Mabes TNI
-
Arogan Beraksi Koboi di Tol Jagorawi, Sopir Fortuner yang Ancam Pengemudi Lain Pakai Pistol Ternyata Anggota TNI
-
Beraksi Koboi Pakai Fortuner, Anggota TNI yang Ancam Orang Pakai Pistol di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
-
Dampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Penyerahan 40 Motor untuk Kodim 1503/Tual Maluku Tenggara
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
-
Istana Buka Pintu Lebar-lebar: Silakan Kritik Jika Pemerintah Lalai, Kami Terbuka
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Retret Kabinet di Hambalang: Prabowo Baru Dengar Paparan 4 Menteri, Rapat Bisa Lanjut Sampai Malam
-
Istana Bongkar Maksud Prabowo Absen Para Ketum Parpol dan Singgung Kekuatan Koalisi
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina
-
Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto