Suara.com - Kapten CPM RS yang bertugas sebagai pihak pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) diamankan usai menodongkan senjata ke arah pengemudi mobil lain di ruas jalan Tol Jagorawi menuju Jakarta. Kapten RS merupakan anggota TNI.
Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Kapten RS akan segera dihukum di institusi tersebut.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yg berlaku di bagian internal Kemhan," kata Dahnil kepada Suara.com, Senin (19/9/2022).
Setelah itu, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI. Proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang dijalani oleh Mabes TNI.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," ujarnya.
Sementara itu, Dahnil mewakili Kemhan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku Kapten RS. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengucapkan terima kasih atas aktifnya masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota TNI yang menggunakan kendaraan berplat dinas Kemhan itu.
"Kami atas nama Kemhan tentu memohon maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak patut yang bersangkutan dan Kemhan berterimakasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi prilaku personel Kemhan."
Viral
Aksi koboi jalanan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Tol Jagorawi arah Jakarta. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
"Sebuah mobil berplat nomor pemerintahan menodongkan pistol ke mobil disebelahnya,” tulis @kabarnegri, dikutip Suara.com pada Minggu (18/9/2022).
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum POM TNI) Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengungkapkan kalau pelaku merupakan bagian dari pengamanan di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Fuad menyebut kalau plat mobil dinas itu berasal dari Kemhan. Adapun pelaku sudah diketahui identitasnya.
"Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kementerian Pertahanan (Kemhan)," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Setelah diketahui identitasnya, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Kemhan. Menurut Fuad yang juga lulusan Akabri 1996 tersebut, setelah proses itu selesai, pelaku akan dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Anak Buah Ugal-ugalan Bawa Mobil Kemhan hingga Todongkan Pistol di Tol, Begini Reaksi Panglima TNI Andika Perkasa
-
Pemobil Arogan Diduga Todongkan Senjata ke Pengendara Lain, Publik Colek Mabes TNI
-
Arogan Beraksi Koboi di Tol Jagorawi, Sopir Fortuner yang Ancam Pengemudi Lain Pakai Pistol Ternyata Anggota TNI
-
Beraksi Koboi Pakai Fortuner, Anggota TNI yang Ancam Orang Pakai Pistol di Tol Jagorawi Berpangkat Kapten
-
Dampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Penyerahan 40 Motor untuk Kodim 1503/Tual Maluku Tenggara
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus