Suara.com - Surya Darmadi mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diklaim telah merugikan negara Rp 78,8 triliun. Ia juga memohon kepada hakim agar rekeningnya dibuka.
Pemilik Darmex Group ini diketahui terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022, serta tindak pidana pencucian uang 2005-2022. Ia pun mengajukan eksepsi dengan alasan dakwaan sumir dan prematur.
"Bahwa akibat dari dakwaan Penuntut Umum yang sumir dan prematur tersebut," kata penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).
"Jelaslah bahwa terdakwa Surya Darmadi adalah Korban dari proses penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terburu-buru untuk suatu tujuan tertentu," sambungnya.
Saat sidang, Surya Darmadi juga mengungkap bagaimana semua rekening perusahaannya telah diblokir dan disita. Hal itu membuatnya tidak bisa menggaji 20 ribu karyawan. Ia bahkan mengaku susah tidur karena kepikiran nasib karyawannya dan memohon agar rekeningnya dibuka
"Yang Mulia boleh saya mohon bahwa kita di luar lima PT ini, semua rekening-nya diblokir Pak, semuanya disita. Enggak ada kaitan dengan lima PT ini sehingga saya enggak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan. Saya sudah tidak tidur-tidur," ungkap Surya dalam persidangan.
Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Fazhal Hendri meminta Surya menunggu jalannya persidangan.
"Nanti akan kita lihat dalam persidangan bagaimana," kata Fazhal Hendri.
Namun, Surya tetap melanjutkan bahwa seluruh asetnya disita. Ia sangat kepikiran dengan nasib para karyawannya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
"Karena kapal semua juga disita, pabrik, tanki sudah penuh pak. Saya mohon Pak, Yang Mulia, bantulah ini sangat serius Pak. Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya?" tanya Surya.
"Besok rumah, beras sudah enggak ada. Tolonglah Yang Mulia. Tolong perhatikan, ini sangat serius Pak. Pabrik saya semua sudah serius Pak," tambah Surya.
Hakim menjelaskan bahwa penyitaan aset itu merupakan upaya paksa dan nanti tinggal menunggu bukti-bukti di persidangan mengenai kebenarannya. Fazhal juga menyatakan mengerti dengan kondisi tersebut.
"Ini adalah upaya paksa, berupa penyitaan terhadap aset-aset. Nanti akan kami buktikan seperti apa, saya lihat dulu. Kami mengerti lah," jelas hakim Fazhal.
"Semuanya itu sesuai apa yang didakwa penuntut umum, kemudian dakwaan itu diikuti dengan adanya penyitaan-penyitaan. Kami sudah mengerti. Nanti akan kami lihat lah gimana sebetulnya," lanjutnya.
"Yang mulia tolong lah Pak," pinta Surya lagi.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi BUMD Sumsel, Dua Staf PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK
-
Sidang Eksepsi Surya Darmadi, Jaksa Disebut Terburu Buru Susun Dakwaan Hingga Belum Tepat Dibawa ke Ranah Tipikor
-
Tak Cuma Suap Rp1 Miliar, Gubernur Papua Juga Diduga Korupsi Dana PON 2021 Ratusan Miliar
-
Tertangkap CCTV, Polisi Sebut Ada Kemungkinan PNS Pemkot Semarang Dibunuh Saat Dinyatakan Hilang
-
Fakta Baru Terungkap, PNS Saksi Korupsi Terekam CCTV di Marina Pada Hari Dilaporkan Hilang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri