Suara.com - Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) seperti rokok elektrik, rokok tembakau yang dipanaskan atau kantung nikotin memerlukan kajian ilmiah yang menyeluruh. Meski demikian, penerimaan negara dari tarif cukai yang ditetapkan cukup tinggi.
Peneliti dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) Emran Kartasmita menjelaskan, riset terhadap produk tembakau alternatif masih belum banyak dilakukan di Indonesia.
Sebagai produk yang menerapkan konsep pengurangan bahaya (harm reduction), seharusnya para pemangku kepentingan mendorong lebih banyak lagi kajian ilmiah yang meneliti tentang produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan maupun kantong nikotin.
Riset tersebut bukan untuk mendorong nonperokok menjadi konsumen produk tembakau alternatif.
"Melainkan menyediakan alternatif produk yang lebih rendah risiko bagi perokok yang kesulitan untuk berhenti dan mendorong mereka beralih ke produk tersebut," kata Emran, Senin (19/9/2022).
Menurut Emran, pemerintah, para akademisi, lembaga riset, serta pelaku usaha di industri bisa berkolaborasi untuk melakukan kajian ilmiah dengan topik-topik yang relevan terhadap produk tembakau alternatif.
Kolaborasi tersebut nantinya akan menghasilkan riset yang komprehensif dan perlu dipastikan bahwa fakta mengenai produk tembakau alternatif dapat diakses oleh publik.
Emran berpendapat, riset-riset kolaboratif juga dapat mengurangi persepsi negatif yang bertentangan dengan fakta hasil kajian ilmiah.
"Cara terbaik untuk mengatasi hal tersebut (persepsi negatif) adalah dengan menyediakan data dan bukti ilmiah yang komprehensif. Khususnya yang terkait dengan aspek keamanan dan dampaknya terhadap kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: Tanpa Regulasi Pemerintah, Industri Produk Tembakau Alternatif Bakal Sia-sia
Hasil kajian tersebut selanjutnya perlu dipublikasikan di jurnal ilmiah yang bereputasi baik. Hal ini bertujuan agar memiliki bobot dan objektivitas ilmiah.
"Selanjutnya, agar mudah dipahami oleh masyarakat luas, bisa disampaikan secara lebih masif melalui berbagai kegiatan edukasi maupun media massa," katanya.
Industri rokok elektrik atau vape diharapkan mampu menyumbang pendapatan untuk negara sebesar Rp648,84 miliar pada tahun ini, terutama karena perkembangan rokok elektrik yang terus berkembang pesat dan mengalami lonjakan pada periode 2018 ke 2020.
Kenaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) bagi rokok elektrik cair dan lainnya dilakukan karena konsumsi rokok elektrik terus meningkat layaknya rokok konvensional berupa tembakau bakar.
Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp680,36 miliar pada 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kontribusi cukai HPTL terbesar adalah jenis ekstrak dan esens tembakau (rokok elektrik) cair.
Untuk diketahui, nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 2021, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.
Melihat perkembangan ini, pemerintah ingin penerimaan cukai dari kelompok tembakau ini ikut meningkat pada tahun 2022. Estimasinya mencapai Rp 648,84 miliar atau naik 7,5 persen dari estimasi penerimaan pada tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer