Suara.com - Rebo Wekasan adalah tradisi dalam budaya masyarakat di Indonesia, bukan ajaran dalam agama Islam. Lalu mengapa dalam Rebo Wekasan dilakukan ibadah sholat hajat? Seperti apa tata cara sholat hajat ketika Rebo Wekasan itu?
Sebelum lebih jauh membahas niat sholat hajat dan tata caranya ketika momen Rebo Wekasan. Ada baiknya, anda mengetahui sejarah dan tujuan Rebo Wekasan itu sendiri.
Tujuan Rebo Wekasan
Perlu diketahui, Rebo Wekasan 2022 tahun ini jatuh pada besok 21 September 2022. Menurut NU Online, Rebo Wekasan sudah ada sejak zaman Wali Songo. Tradisi, perayaan dan peringatannya pun terus dilestarikan turun temurun dari generasi ke generasi.
Tradisi yang digelar setiap hari rabu terakhir bulan Safar ini dipercaya oleh sebagian masyarakat Jawa, Madura, Sunda dan masih banyak lainnya.
Namun sebenarnya, tujuan Rebo Wekasan adalah memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam bencana dan marabahaya. Sebab, disebutkan para ulama terdahulu bahwa saat hari itu terjadi banyak malapetaka.
Hal ini merujuk pada Imam Abdul Hamid Al-Qudsi dalam Kanzun Najah dari keterangan Imam Ad-Dairaby yang menyebutkan bahwa Allah SWT menurunkan 320.000 bala pada bulan Safar.
Kemudian hadist yang merujuk pada datangnya bala di bulan Safar yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sebagai berikut.
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda: “Tidak ada penyakit menular. Tidak ada kepercayaan datangnya malapetaka di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa orang mati itu rohnya menjadi burung yang terbang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Tradisi Rebo Wekasan di Berbagai Daerah, Dipercaya Sudah Ada Sejak Zaman Wali
Sejak saat itu muncul banyak mitos seputar bulan Safar dan Rebo Wekasan. Agar terhindar dari segala macam musibah, umat Muslim kemudian dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan baik.
Seperti sholat tolak bala, berdoa hingga bersedakah. Namun jika secara mentah-mentah sholat karena Rebo Wekasan hal itu dilarang.
Karena sholat Rebo Wekasan tidak terdapat dalam Syariat Islam. Namun jika niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.
Sholat sunnah mutlaq adalah sholat yang tidak dibatasi waktu, tidak dibatasi sebab, dan bilangannya tidak terbatas.
Sholat hajat adalah sholat yang dilaksanakan saat memiliki keinginan atau hajat tertentu, termasuk hajat li daf'il makhuf (menolak hal-hal yang dikhawatirkan).
Niat Sholat Hajat dan Tata Caranya
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Promo Spesial Puma Speedcat Ballet dengan Bonus Gift Card
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran