Suara.com - Bantuan Subsidi Upaha atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama telah dicairkan ke lebih dari 4 juta pekerja. Jika belum menerima, Anda wajib paham alasan penyebab BSU 2022 tidak cair.
Setidaknya ada tiga penyebab BSU 2022 gagal cair dan tidak anda terima sebagaimana telah dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kini, BSU 2022 tahap 2 akan segera cair untuk lebih dari 2 juta pekerja.
Pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 menjadi kabar gembira untuk kaum pekerja yang menjadi sasaran dari bantuan sosial ini. Tak pelak, banyak orang kemudian berusaha mencari tahu syarat dan prosedur yang digunakan agar mendapatkannya.
Pada beberapa skenario, Bantuan Subsidi Upah ini gagal dicairkan atau diperoleh pekerja yang telah menyetorkan data dan menjalani prosedur yang diberikan. Nah, ternyata ada beberapa hal yang bisa menjadi pemicunya.
1. Tidak Memenuhi Persyaratan
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial ini, mulai dari:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji paling banyak Rp3.500.000 atau senilai UMP
- Bukan merupakan PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha.
Kegagalan dalam memenuhi persyaratan tersebut dapat menjadi penyebab BSU gagal cair.
2. Telah Menerima Manfaat Bantuan Sosial Lain
Seperti yang dicantumkan pada poin pertama, calon penerima BSU 2022 wajib belum menerima manfaat dari program bantuan sosial yang lain. Jika terdata telah menerima bansos lain, maka bisa jadi BSU tahap 2 ini tidak cair.
Baca Juga: Telah Disalurkan, Ternyata Inilah Penyebab BSU 2022 untuk Anda tidak Cair
Mulai dari Kartu Prakerja, BPUM, hingga PKH atau jenis bantuan sosial lain yang masuk dalam program pemerintah. Hal ini ditujukan agar bantuan sosial bisa merata untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.
3. Menggunakan Rekening Tidak Valid
Rekening bank menjadi salah satu komponen penting dalam pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Tanpa menggunakan rekening yang valid, maka BSU bisa jadi tidak cair.
Pastikan rekening bank yang Anda gunakan tidak duplikasi, tidak tutup, tidak pasif, valid, tidak dibekukan, dan sesuai dengan NIK, serta terdaftar pada sistem yang digunakan dalam pengelolaan BSU. Hal ini sederhana, namun wajib dipastikan agar tidak bermasalah dan informasinya benar-benar tepat.
Informasi ini sendiri tertera pada unggahan akun Instagram resmi milik Kemnaker @kemnaker yang bisa Anda simak langsung informasinya. Secara singkat dijelaskan ketiga poin di atas, sehingga penerima BSU bisa lebih cermat dalam melakukan setiap prosesnya.
Itu tadi setidaknya 3 penyebab BSU 2022 tidak cair yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas. Ingat, pastikan semua data dan persyaratan sudah terpenuhi ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta