Suara.com - Bantuan Subsidi Upaha atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama telah dicairkan ke lebih dari 4 juta pekerja. Jika belum menerima, Anda wajib paham alasan penyebab BSU 2022 tidak cair.
Setidaknya ada tiga penyebab BSU 2022 gagal cair dan tidak anda terima sebagaimana telah dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kini, BSU 2022 tahap 2 akan segera cair untuk lebih dari 2 juta pekerja.
Pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 menjadi kabar gembira untuk kaum pekerja yang menjadi sasaran dari bantuan sosial ini. Tak pelak, banyak orang kemudian berusaha mencari tahu syarat dan prosedur yang digunakan agar mendapatkannya.
Pada beberapa skenario, Bantuan Subsidi Upah ini gagal dicairkan atau diperoleh pekerja yang telah menyetorkan data dan menjalani prosedur yang diberikan. Nah, ternyata ada beberapa hal yang bisa menjadi pemicunya.
1. Tidak Memenuhi Persyaratan
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial ini, mulai dari:
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
- Memiliki gaji paling banyak Rp3.500.000 atau senilai UMP
- Bukan merupakan PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha.
Kegagalan dalam memenuhi persyaratan tersebut dapat menjadi penyebab BSU gagal cair.
2. Telah Menerima Manfaat Bantuan Sosial Lain
Seperti yang dicantumkan pada poin pertama, calon penerima BSU 2022 wajib belum menerima manfaat dari program bantuan sosial yang lain. Jika terdata telah menerima bansos lain, maka bisa jadi BSU tahap 2 ini tidak cair.
Baca Juga: Telah Disalurkan, Ternyata Inilah Penyebab BSU 2022 untuk Anda tidak Cair
Mulai dari Kartu Prakerja, BPUM, hingga PKH atau jenis bantuan sosial lain yang masuk dalam program pemerintah. Hal ini ditujukan agar bantuan sosial bisa merata untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.
3. Menggunakan Rekening Tidak Valid
Rekening bank menjadi salah satu komponen penting dalam pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Tanpa menggunakan rekening yang valid, maka BSU bisa jadi tidak cair.
Pastikan rekening bank yang Anda gunakan tidak duplikasi, tidak tutup, tidak pasif, valid, tidak dibekukan, dan sesuai dengan NIK, serta terdaftar pada sistem yang digunakan dalam pengelolaan BSU. Hal ini sederhana, namun wajib dipastikan agar tidak bermasalah dan informasinya benar-benar tepat.
Informasi ini sendiri tertera pada unggahan akun Instagram resmi milik Kemnaker @kemnaker yang bisa Anda simak langsung informasinya. Secara singkat dijelaskan ketiga poin di atas, sehingga penerima BSU bisa lebih cermat dalam melakukan setiap prosesnya.
Itu tadi setidaknya 3 penyebab BSU 2022 tidak cair yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas. Ingat, pastikan semua data dan persyaratan sudah terpenuhi ya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran