Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik saat di dalam penjara. Sosok mantan PM Malaysia itu lantas menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC).
Departemen Penjara Malaysia pada Rabu (21/9/2022) mengatakan bahwa Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan sejak Senin (19/9/2022) setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur merujuknya ke rumah sakit tersebut.
Perintah untuk membawa Najib Razak ke RS itu dikeluarkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur agar ia bisa menjalani pemeriksaan kesehatan. Perintah itu dikeluarkan setelah pengadilan mengetahui kondisi mantan PM itu pada 12 September 2022.
Sesuai Pasal 37 Undang-Undang Penjara, ketentuan undang-undang dan Peraturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan (Mandela Rules), Departemen Penjara Malaysia telah mengirim Najib ke HKL untuk perawatan medis di sana.
Setelah mendapatkan izin dari ahli medis, Najib Razak akan segera dikembalikan ke Penjara Kajang untuk menjalani hukumannya.
Pihak Lembaga Pemasyarakat menyatakan bahwa bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan para narapidana selalu dipantau dan dijaga.
Saat ini mantan PM Malaysia itu tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara setelah Mahkamah Persekutuan di Putrajaya menolak banding yang diajukannya terkait vonis penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp183,85 miliar) pada 23 Agustus lalu.
Mantan PM Malaysia itu juga divonis denda sebesar 210 juta ringgit (sekitar Rp693,79 miliar).
Proses pengadilan terkait dugaan korupsi 1Malaysia Development Bhd itu juga harus ditunda selama seminggu karena kondisi kesehatan Najib yang tidak memungkinkan.
Baca Juga: Jarang Terlihat, Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Kena Demensia
Persidangan di Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur rencananya baru akan dilanjutkan pada 26 September. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jarang Terlihat, Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Kena Demensia
-
Jadi Tersangka Korupsi di Malaysia, Wajah Rosmah Mansor Terlihat Aneh, Disebut Gagal Oplas Berkali-kali
-
Terjerat Kasus Korupsi, Rosmah Mansor Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara
-
Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara
-
Terbukti Korupsi, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur