Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik saat di dalam penjara. Sosok mantan PM Malaysia itu lantas menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC).
Departemen Penjara Malaysia pada Rabu (21/9/2022) mengatakan bahwa Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan sejak Senin (19/9/2022) setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur merujuknya ke rumah sakit tersebut.
Perintah untuk membawa Najib Razak ke RS itu dikeluarkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur agar ia bisa menjalani pemeriksaan kesehatan. Perintah itu dikeluarkan setelah pengadilan mengetahui kondisi mantan PM itu pada 12 September 2022.
Sesuai Pasal 37 Undang-Undang Penjara, ketentuan undang-undang dan Peraturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan (Mandela Rules), Departemen Penjara Malaysia telah mengirim Najib ke HKL untuk perawatan medis di sana.
Setelah mendapatkan izin dari ahli medis, Najib Razak akan segera dikembalikan ke Penjara Kajang untuk menjalani hukumannya.
Pihak Lembaga Pemasyarakat menyatakan bahwa bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan para narapidana selalu dipantau dan dijaga.
Saat ini mantan PM Malaysia itu tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara setelah Mahkamah Persekutuan di Putrajaya menolak banding yang diajukannya terkait vonis penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp183,85 miliar) pada 23 Agustus lalu.
Mantan PM Malaysia itu juga divonis denda sebesar 210 juta ringgit (sekitar Rp693,79 miliar).
Proses pengadilan terkait dugaan korupsi 1Malaysia Development Bhd itu juga harus ditunda selama seminggu karena kondisi kesehatan Najib yang tidak memungkinkan.
Baca Juga: Jarang Terlihat, Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Kena Demensia
Persidangan di Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur rencananya baru akan dilanjutkan pada 26 September. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Jarang Terlihat, Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Kena Demensia
-
Jadi Tersangka Korupsi di Malaysia, Wajah Rosmah Mansor Terlihat Aneh, Disebut Gagal Oplas Berkali-kali
-
Terjerat Kasus Korupsi, Rosmah Mansor Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara
-
Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara
-
Terbukti Korupsi, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru